Honorer 10 Tahun Mengabdi di BPBD Indramayu Dipecat Sepihak


Indramayu - Ismail Husni, seorang tenaga honorer yang telah mengabdi selama 10 tahun di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu, mengalami pemecatan sepihak yang diduga bermula dari persoalan seragam.

Pemecatan ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan keadilan dalam pengelolaan tenaga honorer di lingkungan BPBD Kabupaten Indramayu.

Menurut pengakuan Ismail, rangkaian kejadian bermula ketika dirinya dikeluarkan dari jadwal piket, meskipun ia tetap hadir dan menjalankan tugasnya di kantor. “Saya tetap datang setiap hari sesuai peraturan, absen jam 7:45 WIB, bahkan sering datang lebih awal jam 6:40 WIB,” ungkap Ismail, Rabu (12/3/2025). 

Kejanggalan terus berlanjut ketika Ismail dihapus dari absen manual, kemudian absen fingerprint. Puncaknya, pada 11 Februari 2025, ia tidak lagi dapat melakukan absen fingerprint.

Ismail mengaku tidak pernah menerima surat pemecatan resmi maupun dasar pemecatan yang jelas sesuai perjanjian kontrak kerjanya. “Saya hanya dipanggil dan disidang oleh para pejabat, termasuk Kepala Pelaksana BPBD, Sutrisno SIP.

Mereka mempermasalahkan saya yang mendampingi Wakil Bupati saat kunjungan di Eretan dengan mengenakan seragam salahsatu NGO kemanusiaan,” jelasnya.


Padahal, Ismail telah memberikan argumen dan permintaan maaf, namun tidak diterima. Ia menduga, insiden seragam tersebut menjadi alasan utama pemecatannya.

“Seharusnya, pemimpin lebih bijak terhadap bawahan. Bawahan tidak punya kekuatan apa-apa selain doa dan bekerja sesuai tupoksi. Kalau mau memecat, seharusnya pejabat-pejabat yang korupsi, yang memotong anggaran, kegiatan fiktif, atau kriminal pencurian aset negara,” tegas Ismail.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Indramayu, Sutrisno SIP, belum memberikan tanggapan resmi terkait pemecatan Ismail Husni.
Upaya konfirmasi terus dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Kasus pemecatan Ismail Husni memicu reaksi beragam dari masyarakat. Banyak yang menyayangkan tindakan sepihak tersebut dan mempertanyakan komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga honorer.

Ismail Husni dan sejumlah pihak menuntut keadilan dan transparansi dalam proses pemecatan ini. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan yang layak bagi tenaga honorer.


Sumber : Tangan Rakyat

Powered by Blogger.