Polisi Beberkan Keterlibatan Anggota Dewan Pada Peristiwa Bentrokan Kebun Tebu
Indramayu - Polres Indramayu, Jawa Barat mengatakan ketua ormas Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS) yaitu Taryadi menjadi tersangka karena melakukan penghasutan hingga terjadi bentrok antara kelompok petani.
Taryadi juga merupakan anggota DPRD Indramayu dari fraksi Demokrat. Akibat bentrokan yang melibatkan Taryadi dan F-KAMIS, dua petani meninggal dunia akibat terkena sabetan senjata tajam.
"Ketua F-KAMIS ini perannya menggerakkan, menghasut dan melawan petani yang menggarap," kata Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif mengutip Antara, Rabu (6/10).
Lukman mengatakan tak hanya Taryadi, tetapi anggota F-KAMIS yang lain juga menghasut para petani melawan petani lain yang bermitra dengan PG Jatijujuh.
Sejauh ini, kepolisian telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka adalah Taryadi (43), ERYT (43), DRYN (46), SBG (48), SWY (51), sementara dua lainnya masih buron.
"Kami sedang melaksanakan pengejaran, namanya sudah ada, dua orang masih DPO," kata Lukman.
Kepolisian menetapkan tersangka usai memeriksa 23 saksi. Para tersangka yang terlibat bentrok pada Minggu lalu (4/10) itu dijerat Pasal 338 KUHP, 170 KUHP, 160 KUHP, UU Darurat, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Terpisah, Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) DPC Demokrat Indramayu Harris Solihin membenarkan ada kader partainya yang diduga terlibat bentrokan berinisial T.
Akan tetapi, dia menegaskan bahwa kader itu bertindak sebagai Ketua F-KAMIS, bukan sebagai kader Demokrat.
"Menurut penjelasannya, dia sebagai ketua F-Kamis. Tetapi itu di luar dari organisasi kami (partai)," kata Harris saat jumpa pers di kantor DPRD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dikutip detikcom.
Selanjutnya, Harris menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Partai Demokrat tidak membenarkan bentrokan hingga mengakibatkan korban jiwa apapun alasannya.
Bentrokan terjadi di perbatasan Majalengka-Indramayu pada Minggu lalu (4/10). Tepatnya di Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana, Indramayu.
Dua warga Majalengka yang tewas bernama Suhenda dan Yayan. Camat Jatitujuh, Majalengka, Ikin Asikin menceritakan dua warganya tewas diserang dan dibacok sekelompok orang ketika tengah menggarap lahan tebu.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif mengatakan sengketa lahan tebu terutama di sekitar Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, sudah terjadi sejak lama.
Ormas terkait diduga sering mengintimidasi para petani penggarap yang bermitra dengan Perusahaan Gula (PG) Jatitujuh.
"Mereka mengintimidasi para petani yang bermitra dengan PG Jatitujuh. Karena mereka ini ingin menguasai lahan," Kata Lukman menjelaskan bentrok lahan tebu di perbatasan Majalengka-Indramayu itu.
Sumber : Antara/CNN
Post a Comment