Sakit dan Dipaksa Bekerja, TKW Asal Indramayu di Irak Minta Dipulangkan
Indramayu - Kisah duka kembali dialami seorang pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI asal Kabupaten Indramayu, Rokaya (40 tahun). PMI yang kini bekerja di Irbil, Irak itu dalam kondisi sakit namun tetap dipaksa majikannya untuk bekerja.
Melalui rekaman video, PMI asal Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur tersebut meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo untuk memulangkannya ke tanah air.
Dalam rekaman video itu, terlihat wajah Rokaya pucat. Sambil menangis dan dengan suara yang parau, dia mengaku tidak tahan lagi dengan sakit yang dideritanya, terutama pada bagian leher hingga belakang kepalanya. Dia bahkan terpaksa harus mengkonsumsi obat penahan sakit setiap hari karena tidak tahan dengan rasa sakit yang dialaminya.
‘’Pak presiden tolong bantu aku pak, pulangkan saya ke Indonesia. Ini mata saya kalau melihat juga banyak bintik-bintik hitamnya. Saya sudah gak kuat lagi kerja pak, saya sakit sudah lama. Tolong pulangkan saya ke Indonesia,’’ tutur Rokaya, melalui rekaman video yang diterima Republika, Jumat (24/9).
Rokaya pun mengaku sudah minta pulang ke majikannya. Namun, majikannya tidak mengijinkan dengan alasan sudah ‘membeli’ Rokayah dengan harga mahal. Karena itu, jika Rokayah ingin tetap pulang, maka harus membayar ganti rugi kepada majikannya.
Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih, mengatakan, pihak majikan selama ini tidak mengijinkan Rokaya untuk berobat. Karenanya, belum dipastikan penyakit yang dialami PMI tersebut.
Juwarih menjelaskan, Rokaya bekerja di dua majikan sekaligus, yang merupakan kakak beradik. Dengan dipekerjakan di dua majjikan dan kondisi kesehatannya yang sakit parah, Rokaya mengaku tidak kuat lagi dan ingin pulang.
‘’Gaji yang diterima Rokaya pun tidak sesuai,’’ terang Juwarih.
Saat diberangkatkan pada 10 Januari 2021, Rokayah dijanjikan oleh pihak sponsor akan menerima gaji sekitar Rp 8 juta per bulan. Namun ternyata, gaji yang diterimanya hanya Rp 4 juta per bulan.
Juwarih menerangkan, Rokaya berangkat ke Irbil, Irak, melalui perantara sponsor asal Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Dia menduga, Rokaya merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Juwarih menceritakan, untuk menjerat korbannya, pihak sponsor kerap memberikan fee yang besar. Hal itu seperti yang dialami Rokaya, yang menerima fee dari pihak sponsor sebesar Rp 8 juta. Dengan fee tersebut, Rokaya akhirnya mau diberangkatkan ke Irak.
Tak hanya itu, pihak sponsor juga mengiming-imingi gaji sebesar Rp 8 juta per bulan. Walau kenyataannya, gaji yang diterima Rokaya ternyata hanya Rp 4 juta per bulan.
‘’Sebenarnya Rokaya mengaku sudah menderita sakit sejak sebelumnya bekerja di Malaysia. Namun karena dia terjerat hutang, akhirnya terpaksa berangkat ke Irak,’’ tutur Juwarih.
Juwarih pun meminta bantuan kepada pemerintah pusat agar secepatnya menyelamatkan Rokaya dari majikannya. Dia juga berharap agar Rokaya bisa segera dipulangkan ke tanah air.
Penulis : Lilis Sri Handayani
Sumber : Republika
Post a Comment