Ditemukan Mengapung di Sungai, Ternyata Dihabisi Pembunuh Bayaran Suruhan Ibu Tiri
Indramayu - Teka-teki kematian MYP bocah 8 tahun warga desa Benda Kecamatan Karangampel akhirnya terungkap.
Seperti pernah diberitakan sebelumnya, ditemukan mayat anak laki-laki mengapung di Sungai Prawira Desa Rawadalem Kecamatan Balongan pada Kamis (19/8/2021).
MYP ternyata tewas dibunuh oleh seorang pembunuh bayaran atas perintah dari ibu tirinya SA (21 tahun).
Bocah yang duduk di bangku kelas 2 SD itu sengaja dibunuh dengan cara diceburkan ke sungai Prawira oleh pembunuh bayaran berinisial SAP alias Wading (24 tahun), yang mengejutkan pelaku pembunuhan tega melakukannya hanya dengan bayaran 70.000 rupiah.
"Arep dijeburaken, arep digawa mendi pujare bae (mau ditenggelamkan, mau dibawa kemana, terserah saja)," kata Sap menirukan perintah SA kepada dirinya dihadapan polisi yang memeriksa.
Perintah itu lalu dilaksanakan SAP. MYP dibawa Sap dari rumahnya menggunakan sepeda motor. SAP berkeliling mencari lokasi dan momen yang tepat.
Ia akhirnya membawa korban ke Sungai Prawira. Ia menuju ke tengah areal persawahan, berjarak sekitar 400 meter dari jalan raya Balongan-Simpang Lima Indramayu.
Di lokasi sepi itu, korban lalu didorong ke sungai. Menurut SAP, korban sempat meronta dan berteriak meminta pertolongannya. "Emong..emong (tidak mau, tidak mau)," teriakan korban ditirukan pelaku SAP.
Kepada polisi, SA mengungkap alasan menjadi otak pembunuhan terhadap anak tirinya itu karena tidak menyukainya.
"Suami saya (ayah kandung korban) bekerja diluar kota. Saya tidak menyukai anak tiri saya itu," ujar SA.
Penulis : Red
Post a Comment