Kejari Indramayu Lelang Sepeda Motor dan Mobil Rampasan Negara


Indramayu - Sebanyak 31 unit sepeda motor dan 2 unit mobil yang merupakan barang rampasan negara akan segera dilelang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu. Harganya dipastikan berbeda dengan umum.

Kesempatan ini terbuka bagi masyarakat umum. Untuk yang berminat menjadi peserta lelang, bisa mendatangi kantor Kejari Indramayu, menanyakan tata caranya kepada panitia penyelesaian lelang.

Berdasarkan pantaun, sebanyak 31 unit sepeda motor dan 2 unit mobil, sudah terparkir di halaman Kejari Indramayu. Selurunya dipasang label sebagai barang rampasan negara.

Kepala Kejari Indramayu, Denny Achmad, mengatakan seluruh unit kendaraan yang akan dilelang telah teregistrasi sebagai barang rampasan negara.

Ia menyarankan, jika masyarakat berminat mengikuti lelang kendaraan tersebut, bisa bertanya dengan cara mendatangi langsung panitia lelang di kantor Kejari Indramayu.

"Silahkan datang dan menanyakan ke panitia lelang. Terbuka untuk umum dan dilakukan lelang secara terbuka," jelas dia, Kamis 19 Agustus 2021.

Untuk masyarakat yang datang, kata Denny, panitia akan menjelaskan secara rinci tentang tata cara keikutsertaan menjadi peserta lelang kendaraan tersebut.

"Panitia akan melayani semua informasi tentang mekanisme atau tata cara menjadi peserta lelang. Jadi silahkan manfaatkan kesempatan ini, datang ke kantor kami setiap jam dan hari kerja," tandas dia.

Sekadar informasi, barang rampasan negara adalah barang milik negara yang berasal dari barang bukti, ditetapkan dirampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (incraht).***


NASI JINGGO LENYOOK
Penulis : Hendra Sumiarsa
Sumber : CirebonRayaCom
Powered by Blogger.