Polres Indramayu Gagalkan Pengiriman 950.000 Butir Petasan


Indramayu - Petugas Unit Reskrim Polres Indramayu, Jawa Barat, menggagalkan pengiriman 950.000 butir petasan, Kamis pagi (31/5/2018). Petasan produksi Indramayu tersebut rencananya akan dikirimkan ke Jakarta melalui jalur pantura. Selain mengamankan petasan petugas juga menahan seorang kurir pengiriman petasan berikut kendaraan pikapnya. 

Wakapolres Indramayu, Kompol Ricardo Condrat Yusuf mengatakan, kendaraan pikap jenis Grand Max ini berhasil diamankan petugas Unit Reserse Kriminal Polres Indramayu Jawa Barat yang melakukan patroli di sekitar Pantura, Kamis pagi. 

“Petugas yang melakukan pemeriksaan mendapati tumpukan karton berisikan petasan jenis cabe rawit. Untuk mengelabui petugas tumpukan petasan tersebut ditutup terpal menyerupai tumpukan padi,” kata Wakapolres.

Sebanyak 95 karton yang diamankan masing-masing berisi 10.000 butir petasan. Sehingga jika dijumlahkan total petasan yang diamankan petugas mencapai 950.000 butir Polisi langsung menahan tersangka Martono yang kedapatan membawa petasan tersebut.

Di hadapan petugas, tersangka mengaku sudah empat kali mengirimkan petasan ke beberapa wilayah di Jabodetabek. Namun aksinya kali ini berhasil diketahui petugas yang mencurigai kendaraan pikapnya saat melintas di Jalan Panyindangan Indramayu.

“Penggagalan pengiriman petasan ini terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya petasan yang keluar dari wilayah produksinya,” kata Ricardo. 

Sementara itu, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat tentang Bahan Peledak dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara.


Penulis : Toiskandar
Sumber : Inews
Powered by Blogger.