Rumah Kepala Diskanla Dibobol, Emas dan Soft Gun Raib Digondol Maling
Indramayu - Rumah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanla) Kabupaten Indramayu Abdul Rosid Hakim jadi sasaran maling. Rumah yang terletak di Jalan Murahnara Desa/Kecamatan Sindang, itu dibobol pada Sabtu lalu (11/11). Pelaku membawa kabur puluhan gram perhiasan emas.
Keterangan yang diperoleh Radar, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi bernama Japri Judianto (44) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pria yang bekerja di Diskanla Indramayu sebagai tenaga honorer itu awalnya datang ke rumah korban dengan maksud untuk menyalakan lampu rumah. Rumah tersebut dalam keadaan kosong karena pemiliknya (korban red) bersama keluarganya pergi untuk sebuah keperluan ke Cirebon sejak pukul 14.00 WIB.
Japri kemudian masuk melalui pintu samping. Namun setelah berada di dalam rumah, ia melihat melihat beberapa kamar dalam keadaan berantakan dengan kondisi pintu depan sedikit terbuka. Mengetahui itu, ia pun menaruh curiga. Saat itu juga Japri menghubungi korban yang masih berada di Cirebon.
Setelah menerima kabar dari Japri, korban langsung pulang. Kepala diskanla bersama istrinya langsung memeriksa barang-barang berharga yang disimpannya. Kecurigaan itu ternyata benar. Barang perhiasan emas dan logam mulia yang disimpan di dalam kamar raib diambil pencuri.
Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin SIK MH MAP melalui Kapolsek Sindang AKP Iin Sukaeti membenarkan kejadian tersebut. Menurut Iin, aksi pencurian itu terjadi saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya. Pihaknya setelah menerima laporan adanya peristiwa pencurian itu langsung ke TKP.
“Dari olah TKP, diduga kuat pelaku sebelum menemukan dan membawa kabur barang berharga milik korban, terlebih dahulu mengacak-acak beberapa ruangan kamar. Dalam aksinya, pelaku membawa kabur perhisan emas seberat 13 gram dan logam mulia seberat 25 gram, serta pistol air soft gun dan sebuah dompet kulit. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi Rp20 juta lebih,” ujarnya.
Iin mengatakan, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak kunci gerbang dan mencongkel pintu depan dengan benda tajam dan batu.
Karena di tempat tersebut ditemukan sebongkah batu sebesar kepala orang dewasa di pintu depan rumah, sebuah obeng, kotak tempat perhiasan emas dan logam mulia, sebuah kaleng biskuit, serta satu buah plat pengait pintu.
Penulis : Kom/Radar
Post a Comment