Nikahi Istri Orang, Kolonel Gadungan Diciduk Tentara Asli
Indramayu - Petugas Babinsa dari Koramil 1614/Anjatan mengamankan seorang pria berinisial KS (50) warga Kecamatan, Pakisjaya, Karawang. Dia diciduk saat petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Desa Limpas, Blok Bulu, Kecamatan Patrol, Indramayu.
Dandim 0616 Indramayu Letkol Arh Benny Febrianto SSos melalui Danramil Anjatan Kapten Inf Catur Putra Irian mengatakan penangkapan terhadap KS setelah pihaknya menerima laporan dari seorang pria yang mengatakan istrinya dinikahi oleh KS yang mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat kolonel.
Mungkin karena istrinya direbut oleh seorang pria dan dikira anggota TNI, apalagi berpangkat kolonel, sang suami tidak berani menuntut. Ia kemudian mengadukan persoalan rumah tangganya itu ke seorang Babinsa di desanya. Adanya informasi tersebut, Babinsa lalu melaporkannya ke Danramil kemudian ditelusuri kebenarannya.
“Ternyata pria berinisial KS itu bukan anggota TNI. Kami juga curiga dari informasi tersebut bahwa pria yang disebutkan itu merupakan perwira menengah dengan pangkat kolonel,” ujar Catur.
Setelah memastikan pria itu bukan anggota TNI, Catur bersama beberapa anggotanya melakukan penggerebekan. Saat digerebek, sang colonel palsu itu tengah bermesraan dengan wanita bersuami itu. Melihat perempuan tersebut dalam keadaan setengah telanjang, petugas pun segera memintanya mengenakan pakaian. Keduanya kemudian digiring ke Markas Koramil Anjatan untuk diperiksa.
“Dia (KS, red) ternyata anggota ormas, tapi dia mengaku kolonel TNI. Petugas juga mengamankan barang bukti baju menyerupai baju militer dan sangkur. Ada juga beberapa barang bukti lain. Akhirnya kami serahkan ke Kodim Indramayu, selanjutnya ke pihak kepolisian untuk diproses,” kata Catur.
Post a Comment