Lakukan Pemalakan di Dayung Bojongsari, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Indramayu - Dua orang pemuda yaitu DK (22) warga Desa Sindang dan TA (19) warga Desa Kepandean, arus berurusan dengan polisi karena diduga melakukan pemerasan dan pemalakan di kawasan Dayung desa Bojongsari, Indramayu (22/08).
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (22/08) sekitar pukul 18.00 wib. Saat itu Ichwan (21) warga desa Jatisawit, sedang nongkrong di kawasan waduk bojong atau yang biasa disebut “Dayung” bersama satu temannya. Saat asik nongkrong korban didatangi dua terduga pelaku pemerasan.
Kedua terduga pelaku tersebut langsung mendekati korban dan melakukan tindak kekerasan dengan menendang kearah kemaluan korban sebanyak satu kali serta merampas HP milik korban. Melihat korban tidak melakukan perlawanan, kedua tersangka tersebut langsung meninggalkan korban dengan membawa HP hasil rampasnnya.
Sesaat kedua pelaku pergi, korban bersama temannya berusaha mencari keberadaan kedua pelaku, selang beberapa menit keberadaan pelaku pun ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian lantas korban meminta bantuan warga sekitar untuk mengamankan kedua pelaku.
Warga sekitar yang kala itu membantu korban, berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut dan selanjutnya kedua pelaku tersebut diserahkan ke Mapolsek Sindang untuk ditindak lanjuti.
Kapolsek Sindang AKP Iin Sukaeti SH membenarkan kejadian tersebut. ia mengatakan, kini kedua pelaku sudah kami amankan berkat bantuan warga sekitar TKP yang berhasil menangkapnya.
“Kedua pelaku sudah kami amankan, sekarang keduannya sedang menjalani proses penyidikan guna mempertanggung jawabkan tindakannya” tutur Kapolsek.
Penulis : Yuda/TBNews
Post a Comment