Mengaku Lima Kali Lolos, Spesialis Pencuri Mobil Pikap Diringkus
INDRAMAYU - Jajaran Satreskrim Polres Indramayu berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor spesialis mobil pikap. Tersangka Yandi (24 tahun) alias Degog warga Desa/Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, mengaku sudah lima kali melakukan aksi pencurian khusus mobil pikap tersebut.
Selain Yandi, polisi juga menangkap rekannya Was (33) warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Sukagumiwang, serta seorang penadah Ep.
"Seorang pelaku berinisial Kus masih dalam pengejaran polisi," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (8/7).
Dari para tersangka, polisi menyita dua unit mobil pikap hasil curian, dan satu set kunci leter T beserta anak kuncinya.
Komplotan ini, kata Yusri, tak hanya beroperasi di wilayah Indramayu tapi juga merambah Kabupaten Cirebon.
Saat beraksi di Indramayu, pelaku mencuri bersama tersangka Kus yang masih buron. Sedangkan di wilayah Cirebon, tersangka Yandi beraksi bersama rekannya Was.
TKP di wilayah Indramayu ada di Kecamatan Terisi dan Pasar Ikan Kecamatan Indramayu. Sedangkan di Cirebon beraksi di Kecamatan Arjawinangun dan Susukan.
"Polisi masih mengembangkan kasus ini," kata dia.
Komplotan ini mengaku memilih mencuri mobil pikap lantaran mudah dan gampang menjualnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku memilih mobil pikap yang tengah parkir di tepi jalan. Setelah berhasil mencuri mobil tersebut, pelaku menjualnya kepada penadah dengan harga kisaran Rp 10 juta hingga Rp 20 juta.
Post a Comment