Wakwaw.. Di Indramayu Reklame Kadaluwarsa Masih Bebas Terpasang


INDRAMAYU - Pendapatan asli daerah (PA D) dari pajak reklame masih cukup rendah. Inventarisasir reklame di Kabupaten Indramayu harus dilakukan secara berkala agar potensi pendapatan pajak bisa dimaksimalkan. 

Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Indramayu Ruswa, realisasi pendapatan pajak reklame sebesar Rp1,022 miliar masih belum optimal jika dibandingkan dengan potensi yang ada. Lanjut dia, pengelolaan, pengawasan, dan penagihan masih belum optimal. Ruswa menilai saat ini masih banyak pemasangan reklame yang semrawut. Bahkan ada reklame yang sudah kadaluwarsa namun masih terpasang. 

PASANG IKLAN INDRAMAYUPOST

“Saya kira kalau pajak reklame ditangani secara profesional, kenaikannya bisa mencapai 130%,” ujarnya kemarin. Sementara untuk pajak parkir, Ruswa juga menilai kalau masih jauh dari harapan. Meski realisasi pajak parkir mencapai 105,46%, namun nilai uangnya sangat kecil yaitu hanya Rp233.267.813. Ruswa mengatakan, kalau dikelola dengan baik, pajak parkir bisa mengalami kenaikan hingga 150%. Bupati Indramayu Anna Sophanah mengakui rendahnya pendapatan pajak reklame dan parkir selama tahun anggaran 2016. Padahal, potensi kedua jenis pajak ini dinilai cukup besar. 

“Pajak reklame belum sesuai dengan yang diharapkan, karena kurangnya kesadaran wajib pajak untuk melaporkan dan membayar pajak reklame. Selain itu, luasnya cakupan wilayah penyelenggaraan reklame, membuat banyak reklame yang tidak terdata dengan baik,” ujarnya. Untuk optimalisasi, Pemkab Indramayu akan memutakhirkan data dan melakukan kajian potensi pendapatan pajak dan retribusi daerah yang dianggap sebagai referensi PAD. Sehingga ke depan, pajak reklame meningkat signifikan. 

Untuk pajak parkir, bupati juga mengakui sektor ini memiliki kontribusi positif terhadap peningkatan kemampuan keuangan daerah. Sehingga perlu peningkatan dalam pemungutannya. Namun ada sejumlah kendala dalam pemungutan pajak parkir, yaitu belum meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pajak parkir. Selain itu juga, Indramayu belum punya sistem dalam jaringan atau daring (online) pelaporan data transaksi parkir, sehingga data yang dilaporkan tidak sesuai dengan sebenarnya. 

“Untuk mengoptimalkan pajak parkir, pemkab akan melakukan uji coba pemasangan alat tapping box terhadap wajib pajak. Sehingga pajak parkir diharapkan dapat mengalami kenaikan signifikan,” ujarnya. 



Penulis : Tomi Indra/Sindo

Download Tarling Cirebonan
Powered by Blogger.