Polisi Tangkap Sembilan Pelaku Pencurian Besi Tower Seluler


INDRAMAYU - Pencurian dengan Pemberatan berupa pagar dan besi tower milik PT XL Axiata Tbk terjadi di Desa Sidamulya Blok Krasak Kecamatan Bongas pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2017 pukul 14.30 yang dilakukan oleh terduga DM (30) dan 8 Orang pelaku lainnya.

Kejadian tersebut diketahui ketika dua karyawan  PT XL Axiata Tbk Nana Sukirna dan Risma Suandar akan mengecek tower tersebut, melihat ada beberapa orang sedang membongkar besi pagar dan tower dengan naik ketinggian 10 meter. Kemudian Saksi menanyakan surat ijin pembongkaran tersebut dari perusahaan. Karena tidak bisa menunjukan surat ijin kemudian saksi segera melapor ke Polsek Bongas.

Kapolsek Bongas bersama anggotanya segera mendatangi TKP dan mengamankan 9 orang yang diduda sebagai pelaku curat berikut beberapa barang bukti dan alat bukti diantaranya besi tower, kunci Inggris dan kunci pas. Selain DM/ 30 th asal Bandung Polisi juga mengankan 8 orang terduga pelaku lainnya yaitu DD (45) asal Bekasi, IH (25) asal Ciamis, AS (19) asal Karawang, GL (40) asal Karawang, ND (38) asal Bekasi, RD (33) asal Bandung, DN (35) asal Karawang, ES (45) asal Bandung.

Sampai saat ini Polsek Bongas masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para terduga pelaku Curat tersebut sambil mendalami motif dan otak curat tersebut, karena pelaku berasal dari kota yang berbeda, ujar Kapolsek Bongas AKP Cartono, SH.

Editor : Ngadimin
Sumber : TBNewsIndramayu

Download Tarling Cirebonan
Powered by Blogger.