Merasa Dihina, Kontraktor Indramayu Polisikan Media Cetak Mingguan


Indramayu - Merasa Dihina dan tidak terima karena pemberitaan sebuah media cetak terbitan mingguan 'M', seorang kontraktor proyek memutuskan untuk melaporkan kasusnya ke polisi, Kamis (5/1).

Bahkan dirinya telah melayangkan somasi ke media bersangkutan, dan mengirimkan surat kepada Dewan Pers.

Adalah H Kasnadi alias H Kasdol, kontraktor proyek tersebut melaporkan kasusnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Indramayu‎.

Pasalnya, media mingguan 'M' dalam pemberitaan berjudul 'Proyek Jembatan Gelar Mandala Dikerjakan Oleh Pemborong Gila Kepala Bidang Jadi Ikutan Gila' itu memampang foto orang gila yang bertuliskan H Kasdol.

Koran edisi 24-31 Desember 2016 tersebut menjadi barang bukti dalam pelaporannya.

Dikatakan, dengan terpampangnya tulisan nama panggilan, yakni H Kasdol di bawah sebuah foto bergambar orang gila itu, ia merasa nama baiknya sudah dicemarkan.

"Jelas saya tidak terima. Tadi ke SPKT dan diarahkan untuk dikonsultasikan dengan petugas Unit 1 Jatanras. Laporannya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur," jelasnya H Kasnadi yang melaporkan pula adanya dugaan pemerasaan, kemarin saat keluar dari ruangan Satreskrim Polres Indramayu.

Diungkapkan, ia pun pernah menjadi korban pemerasan oleh oknum wartawan media tersebut yang diketahui berinisial M.

Bahkan pernah pula mendapat ancaman akan memberitakan hal yang dianggap negatif jika permintaannya tidak dipenuhi. ‎

"Waktu itu ancamannya kalau uang yang diminta tidak diberikan, pengerjaan proyeknya akan distop. Ada bukti visualnya, itu dilakukan oleh wartawan M dengan beberapa temannya," papar dia.

Sementara pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan resmi terkait pelaporan H Kasdol tersebut.

Namun dari sumber di internal yang dapat dipercaya, laporan yang diterimanya akan ditindak lanjuti sesuai aturan dan ketentuan.

Diberitakan sebelumnya, oknum wartawan berinisial M diamankan Tim Saber Pungli Kabupaten Indramayu dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (3/1) lalu.

Dan kini masih dalam proses penyidikan, dan kasus pemerasan yang membelitnya masih dilakukan pengembangan‎. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya.


Penulis : Tar
Powered by Blogger.