Warga Indramayu Resah, Miras Masih Dijual Secara Bebas
Indramayu - Meski sudah ada peraturan yang mengikat tentang peredaran minuman keras (miras), masyarakat mengaku resah dengan ulah para penjual miras yang kerap memperjualbelikan miras tersebut secara bebas. Masyarakat pun meminta kepada aparat agar segera menindak tegas para pedagang minuman haram tersebut.
“Terus terang kami sebagai warga pribumi resah dengan adanya penjualan miras ini,“ ungkap Lani Loleng, warga Desa Terusan, Kecamatan Terusan, Kabupaten Indramayu, Rabu (21/12).
Pihaknya mengaku sudah berkali kali mengeluhkan hal tersebut, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari aparat kepolisian, bahkan terkesan ada pembiaran. “Seperti misalnya di area Bojong Sari. Di sana hampir setiap harinya ada saja orang yang meminum minuman keras dan itu dilakukan di tempat umum, baik dari kalangan anak muda ataupun anak sekolah,” katanya.
Diakuinya, kondisi itu sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga terutama warga sekitar. Pasalnya, mereka kerap mengganggu warga yang melintas. “Tidak hanya satu atau dua orang warga yang menjadi korban, warga sering dipalaki ketika melintasi jalur tersebut, terutama orang yang hendak pergi ke pasar,” ujarnya.
Peredaran miras tersebut, kata Lani, bukan hanya terjadi di sekitar area Bojongsari, melainkan juga di wilayah kota di Kabupaten Indramayu seperti misalnya di desa yang lokasinya dekat dengan jantung kota. “Di lokasi tersebut, miras jenis tuak diperjualbebaskan kepada masyarakat terutama kalangan anak muda yang belum cukup umur,” tuturnya.
Dia pun meminta agar Pemerintah Kabupaten Indramayu tidak tinggal diam melihat kondisi tersebut. Pihaknya meminta agar ulah para pedagang miras tersebut segera ditindak, sehingga tidak meresahkan warga sekitar. “Selain meresahkan warga, penjualan miras ini juga kerap memicu tindakan kriminalitas, sehingga sangat meresahkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasubag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Kabupaten Indramayu, Siti Nur Amalia mengatakan, untuk menekan angka peredaran miras di Indramayu pihaknya akan melakukan kegiatan operasi penyakit masyarakat di sejumlah tempat yang disinyalir menjadi tempat peredaran miras.
Penulis : Agus Sugianto
Post a Comment