Puluhan Kali Beraksi, Taip Gembong Curanmor Ditangkap Polisi
Indramayu - Spesialis maling motor, Saj alias Taip (18) warga Desa Linggajati, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, diamankan petugas Polres Indramayu, bahkan pelaku diketahui sudah puluhan kali melancarkan aksinya dan kerap lolos.
Dari tangan pelaku disita barang bukti motor Honda Beat dengan nomor polisi E 4045 OE warna putih. Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres setempat.
Kapolres Indramayu, AKBP Eko Sulistyo Basuki mengungkapkan peristiwa itu berawal saat Nurullaeli (39) warga Desa Sindang, Kecamatan Sindang yang sedang berkunjung ke rumah Aris, (40) di perempatan Kecamatan Sindang dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi E 4045 OE untuk mengantar anaknya belajar.
"Kemudian, korban memarkirkan motornya di depan bengkel dengan kondisi terkunci. Hanya saja sekitar dua puluh menit saat akan pulang ke rumah, ternyata motornya itu sudah hilang. Mengetahui ini korban lalu memberitahukan kepada Aris dan suaminya bernama Karnadi (42)," paparnya, Rabu (9/11/2016). Mendapat laporan istrinya yang kehilangan motor, lanjut Eko, Karnadi dan Aris melakukan pencarian ke Desa Panyindangan Kulon.
Di saat yang bersamaan sejumlah petugas mendapatkan laporan adanya kecelakaan lalu lintas di toang pecuk antara motor dengan motor Satria Fu yang pengemudinya semula sambil mendorong (menstep) motor Beat bernomor polisi E 4045OE warna putih.
"Saat petugas tiba di lokasi, pengemudi Satria Fu itu sudah kabur, sedangkan Honda Beat warna putih yang semula disembunyikan di salah satu rumah warga dijadikan jaminan di Balai Desa Panyindangan Kulon," kata dia.
Selanjutnya, ungkap Eko, petugas mendatangi balai desa untuk menanyakan kejadiannya dan saat itu pula Karnadi yang penasaran ikut mendatangi balai desa lalu mengatakan bahwa Honda beat tersebut miliknya yang baru saja hilang. Beberapa menit kemudian pelaku Saj datang ke kantor Desa itu hendak mengambil motor yang disembunyikannya.
Namun hal tersebut diketahui oleh beberapa warga dan diamankan ke Balai Desa hingga pelaku diamankan.
"Dari hasil pemeriksaan pelaku ini mengakui ada 24 TKP dan 10 TKP diantaranya di wilayah Kecamatan Sindang. Kami masih terus mendalami kasusnya itu," pungkasnya.
Penulis : Dwi Ayu
Post a Comment