Penipuan Berkedok Perekrutan Pegawai PDAM, Warga Eretan Rugi 205 Juta


Indramayu - Catu, warga Blok Condong, Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, merasa menjadi korban penipuan dengan modus perekrutan calon karyawan PDAM Tirta Dharma Ayu. Ia merasa dibohongi oleh AS yang mengaku sebagai pegawai PDAM.

AS menjanjikan akan menempatkan anak Catu yang berinisial AN untuk bekerja sebagai pegawai di perusahaan milik pemerintah daerah tersebut.

Catu mengungkapkan AS bersama kedua rekannya meminta uang sebesar Rp205 juta untuk memuluskan perekrutan tersebut. Namun hingga dua tahun berjalan, janji untuk menempatkan anaknya tersebut tidak menjadi kenyataan.

"Setelah dua tahun tidak ada kabar, anak kami, AN, yang didaftarkan sebagai calon pegawai PDAM Tirta Dharma Ayu tidak ada kejelasan dari yang bersangkutan," paparnya, Jumat (19/8/2016).

Catu mengatakan, awalnya AS menjanjikan akan menempatkan anaknya tersebut sebagai karyawan di PDAM asalkan membayar sejumlah uang sogok. Keinginan tersebut langsung dituruti dengan membayar uang sebesar Rp100 juta yang dibuktikan dengan kuitansi bermaterai.

“AS datang ke rumah bersama seseorang yang mengaku orang dekat Bupati Indramayu berinisial AT, warga Desa Tulugagung, Kecamatan Kertasemaya. Saya langsung menyerahkan uang dan mereka menjanjikan SK Dirut PDAM akan segera dikeluarkan,” ujar Catu.

Setelah tiga bulan berselang, pihaknya mencoba untuk menagih SK yang dijanjikan tersebut. Namun tidak ada kejelasan. Oleh pelaku, korban diberikan SK palsu. Setelah dikonfirmasi, ternyata anaknya tersebut tidak terdaftar di perusahaan milik Pemkab Indramayu itu.

Kemudian AS kembali mendatangi Catu dengan membawa mantan kepala desa yakni CMI untuk meyakinkannya lagi dengan meminta sejumlah uang kembali. CMI mengaku sebagai orang kepercayaan Bupati Indramayu.

Hal ini membuat korban kembali percaya. Oleh AS, Catu kembali diminta uang sebesar Rp80 juta dan biaya administrasi sebesar Rp25 juta.

“Total uang yang saya keluarkan semuanya Rp205 juta. Semuanya itu dibayar lunas di rumah dengan bukti kuitansi bermaterai dan saat membayarpun disaksikan oleh anak saya yang dijanjikan bekerja di PDAM,” ucap Catu.

Selang beberapa bulan, Catu pun menagih janji kepada keduanya. Namun selalu dijawab belum ada peluang untuk posisi anaknya yang akan ditempatkan di PDAM Tirta Darma Ayu.

“Saya akhirnya curiga dan menagih kepada AS dan CMI perihal anaknya akan ditempatkan di mana karena uang yang dimintakan tersebut sudah dibayar lunas,” paparnya.

Atas kejadian ini, Catu meminta itikad baik pelaku, setidaknya mengembalikan Rp205 juta uang perekrutan. Bila tidak, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke kantor polisi.


Penulis : Dwi Ayu
Powered by Blogger.