Ribuan PNS Indramayu Berpendidikan Rendah Terancam Dirasionalisasi
Indramayu - Sebanyak 5.538 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Indramayu,
Jawa Barat berpendidikan rendah. Para PNS tersebut memiliki tingkat
pendidikan mulai dari lulusan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah
Atas (SMA).
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Ahmad
Syadali menerangkan, rencana rasionalisasi PNS lulusan SD, SMP dan SMA
yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat mulai tahun 2016 hingga 2019
itu mengancam ribuan PNS di Kabupaten Indramayu.
"5.538 orang tersebut terdiri dari 170 orang lulusan SD, 262 orang
lulusan SMP dan 5.106 orang lulusan SMA" kata Ahmad, Selasa (15/3/2016).
Namun demikian, lanjutnya, rencana rasionalisasi PNS tersebut bisa
terganjal, lantara hingga saat ini belum adanya aturan yang dituangkan
dalam Peraturan Pemerintah. Ia menilai jika peraturan pemerintah belum
ada, rencana tersebut tidak akan terealisasi.
"Kami hanya mengikuti aturan pemerintah saja. Jika belum ada kemungkinan rencana ini masih jauh," ucapnya.
Dalam meningkatkan SDM PNS, Ahmad mengaku Pemkab Indramayu belum
memberikan bantuan pendidikan terhadap SDM PNS yang memiliki tingkat
pendidikan rendah.
Di samping adanya rencana itu, kata dia, rencana rasionalisasi PNS
sangat berbenturan dengan masalah kurangnya PNS di Kabupaten Indramayu
yang mencapai hingga 10 ribu PNS.
"Kebutuhan PNS di Kabupaten Indramayu mencapai sekitar 25 ribu orang.
Namun, saat ini jumlah PNS yang tersedia hanya 14.631 orang. Itu
berarti, Kabupaten Indramayu masih kekurangan sekitar 10 ribu orang PNS.
Kekurangan tersebut terutama terjadi pada tenaga pendidikan (guru) dan
tenaga kesehatan," pungkasnya.
Penulis: Dwi Ayu
Sumber: Okezone
Post a Comment