Puluhan Bangunan Bersejarah di Indramayu Tak Terawat
Indramayu - DPRD Kabupaten Indramayu tengah menyiapkan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang cagar budaya untuk mendukung pelestarian dan perlindungan terhadap bangunan bersejarah.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Indramayu Ali Akbar mengatakan, raperda tentang cagar budaya ini disusun berdasarkan aspirasi dari sejumlah komunitas masyarakat yang peduli terhadap bangunan bersejarah. “Raperda cagar budaya di harapkan mampu mem proteksi bangunan-bangunan bersejarah dan upaya pemeliharaan nya,” jelas dia, kemarin.
Pasalnya, selama ini, perlindungan terhadap bangunan bersejarah di Kabupaten Indramayu dinilainya masih minim. “Kami juga mengundang kembali pemerhati budaya Indramayu untuk hearing hari ini (kemarin). Banyak masukan dari budayawan dan praktisi kebudayaan soal cagar budaya di Indramayu,” tuturnya.
Ali Akbar menambahkan, selain melakukan hearing dengan pemerhati kebudayaan, pihak nya juga akan mengundang pejabat Dinas Pemuda, Olah raga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Disporabudpar) Kabupaten Indramayu untuk membicarakan konsep peles tarian cagar budaya di Kabupaten Indra mayu. “kami juga akan melakukan kunjungan la pangan ke sejumlah lokasi cagar budaya milik daerah,” katanya.
Sementara itu, pegiat he ritage Indramayu Nang Sadewo me nye butkan, dari 110 bangunan bersejarah di Ka bupaten Indramayu, hanya 20 diantaranya yang benar-benar terawat. Pasalnya, ke-20 ba ngunan tersebut kini digunakan sebagai kantor pemerintahan maupun BUMD/BUMN. Menurutnya, dengan adanya aktivitas pemerintahan maupun BUMD/BUMN di bangunan bersejarah, otomatis ada dana perawatan bangunan.
Sementara bangunan bersejarah lainnya, kata dia, rentan diubah bentuknya karena dirawat oleh perorangan. “Meski demikian, dari seluruh bangunan yang telah disebutkan, hanya Gedong Duwur yang telah mendapatkan legitimasi sebagai bangunan bersejarah,” sebut dia. Nang Sadewo yang merupakan salah satu pencetus Indramayu Historia Foundation mencatat, terdapat sejumlah bangunan kuno bersejarah, terutama yang berkaitan erat dengan cikal bakal hadirnya Kabupaten Indramayu.
Lokasi bangunan tua di sepanjang Jalan Veteran hingga Paoman Indramayu, ungkap dia, memiliki sejarah yang cukup panjang. Di lokasi se panjang 2 kilometer itu, dulunya merupakan kawasan niaga terbesar. Di lokasi itu pun terdapat Pelabuhan Cimanuk yang menjadi pusat perdagangan kolonial Hindia-Belanja.
Tak heran, di lokasi itu terdapat banyak bangunan kuno bergaya Hindia Belanda yang menggambarkan kejayaan Hindia-Belanja di masa lampau. “Kami meng inginkan aset bersejarah ini dilindungi oleh pemerintah dan menjadi kawasan cagar budaya,” tandasnya.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Indramayu Ali Akbar mengatakan, raperda tentang cagar budaya ini disusun berdasarkan aspirasi dari sejumlah komunitas masyarakat yang peduli terhadap bangunan bersejarah. “Raperda cagar budaya di harapkan mampu mem proteksi bangunan-bangunan bersejarah dan upaya pemeliharaan nya,” jelas dia, kemarin.
Pasalnya, selama ini, perlindungan terhadap bangunan bersejarah di Kabupaten Indramayu dinilainya masih minim. “Kami juga mengundang kembali pemerhati budaya Indramayu untuk hearing hari ini (kemarin). Banyak masukan dari budayawan dan praktisi kebudayaan soal cagar budaya di Indramayu,” tuturnya.
Ali Akbar menambahkan, selain melakukan hearing dengan pemerhati kebudayaan, pihak nya juga akan mengundang pejabat Dinas Pemuda, Olah raga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Disporabudpar) Kabupaten Indramayu untuk membicarakan konsep peles tarian cagar budaya di Kabupaten Indra mayu. “kami juga akan melakukan kunjungan la pangan ke sejumlah lokasi cagar budaya milik daerah,” katanya.
Sementara itu, pegiat he ritage Indramayu Nang Sadewo me nye butkan, dari 110 bangunan bersejarah di Ka bupaten Indramayu, hanya 20 diantaranya yang benar-benar terawat. Pasalnya, ke-20 ba ngunan tersebut kini digunakan sebagai kantor pemerintahan maupun BUMD/BUMN. Menurutnya, dengan adanya aktivitas pemerintahan maupun BUMD/BUMN di bangunan bersejarah, otomatis ada dana perawatan bangunan.
Sementara bangunan bersejarah lainnya, kata dia, rentan diubah bentuknya karena dirawat oleh perorangan. “Meski demikian, dari seluruh bangunan yang telah disebutkan, hanya Gedong Duwur yang telah mendapatkan legitimasi sebagai bangunan bersejarah,” sebut dia. Nang Sadewo yang merupakan salah satu pencetus Indramayu Historia Foundation mencatat, terdapat sejumlah bangunan kuno bersejarah, terutama yang berkaitan erat dengan cikal bakal hadirnya Kabupaten Indramayu.
Lokasi bangunan tua di sepanjang Jalan Veteran hingga Paoman Indramayu, ungkap dia, memiliki sejarah yang cukup panjang. Di lokasi se panjang 2 kilometer itu, dulunya merupakan kawasan niaga terbesar. Di lokasi itu pun terdapat Pelabuhan Cimanuk yang menjadi pusat perdagangan kolonial Hindia-Belanja.
Tak heran, di lokasi itu terdapat banyak bangunan kuno bergaya Hindia Belanda yang menggambarkan kejayaan Hindia-Belanja di masa lampau. “Kami meng inginkan aset bersejarah ini dilindungi oleh pemerintah dan menjadi kawasan cagar budaya,” tandasnya.
Penulis: Tomi Indra
Sumber: Koransindo
Post a Comment