Polda Metro Jaya Tangkap Pencuri Mobil Kelompok Indramayu
Jakarta - Tersangka kelompok pencurian kendaraan roda empat, diringkus aparat kepolisian Subdit VI Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kelompok pencuri dari Indramayu ini terkenal lihai dalam beraksi.
Kelompok tersebut telah memiliki tugas dan perannya masing-masing. Seperti salah satu tersangka bernama Warso Iswandi, 48 tahun, bertugas mematikan alarm sebelum rekan-rekannya beraksi.
"Dia (Warso) sebagai pilot dan tugasnya untuk mematikan alarm," kata Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2016).
Menurut AKBP Budi Hermanto, ditangkapnya kelompok spesialis pencurian kendaraan roda empat ini, setelah petugas terlebih dahulu menangkap Warka alias Kaji, 48 tahun, yang menjadi kapten dalam kelompok tersebut.
Warka diamankan usai beraksi di Jalan Cabe Rawit 1 No 12, Cengkareng, Jakarta Barat, mencuri Toyota Avanza B 1167 BIK, pada 24 Februari 2016.
"Biasanya saat beraksi, Warka bertugas mengawasi keadaan sebelum melakukan pencurian," ujar AKBP Budi.
Sementara, Sarji alias Bandrek, 48 tahun, turut digelandang oleh pihak berwajib. Bandrek diketahui berperan sebagai pengemudi mobil, setelah mobil berhasil dicuri.
Tersangka lain, yakni Rakim bin Cartama, 48 tahun, bertugas menunggu para rekannya apabila hendak beraksi di Jakarta.
AKBP Budi menambahkan, diperkirakan anggota yang sudah tergabung dalam sindikat tersebut sedikitnya berjumlah 73 orang.
"Kelompok ini terorganisir dan akan dikembangkan lebih lanjut dengan koordinasi bersama Polda Jawa Barat," ujarnya.
Dari penangkapan para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 25 mobil berbagai merk, dan didominasi oleh mobil keluarga. Sementara, atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan.
Kelompok tersebut telah memiliki tugas dan perannya masing-masing. Seperti salah satu tersangka bernama Warso Iswandi, 48 tahun, bertugas mematikan alarm sebelum rekan-rekannya beraksi.
"Dia (Warso) sebagai pilot dan tugasnya untuk mematikan alarm," kata Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2016).
Menurut AKBP Budi Hermanto, ditangkapnya kelompok spesialis pencurian kendaraan roda empat ini, setelah petugas terlebih dahulu menangkap Warka alias Kaji, 48 tahun, yang menjadi kapten dalam kelompok tersebut.
Warka diamankan usai beraksi di Jalan Cabe Rawit 1 No 12, Cengkareng, Jakarta Barat, mencuri Toyota Avanza B 1167 BIK, pada 24 Februari 2016.
"Biasanya saat beraksi, Warka bertugas mengawasi keadaan sebelum melakukan pencurian," ujar AKBP Budi.
Sementara, Sarji alias Bandrek, 48 tahun, turut digelandang oleh pihak berwajib. Bandrek diketahui berperan sebagai pengemudi mobil, setelah mobil berhasil dicuri.
Tersangka lain, yakni Rakim bin Cartama, 48 tahun, bertugas menunggu para rekannya apabila hendak beraksi di Jakarta.
AKBP Budi menambahkan, diperkirakan anggota yang sudah tergabung dalam sindikat tersebut sedikitnya berjumlah 73 orang.
"Kelompok ini terorganisir dan akan dikembangkan lebih lanjut dengan koordinasi bersama Polda Jawa Barat," ujarnya.
Dari penangkapan para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 25 mobil berbagai merk, dan didominasi oleh mobil keluarga. Sementara, atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan.
Penulis : Han
Sumber : Jakarta108
Post a Comment