Mabes Polri Temukan 64Kg Sabu di Perumahan BCL Cirebon
Cirebon - Kota Cirebon sepertinya sudah dimasuki bandar narkoba internasional.
Diam-diam Rabu malam kemarin (16/3) , sebuah rumah di Perumahan Bumi
Citra Lestari (BCL), Kec Harjamukti, Kota Cirebon digerebek oleh
Ditreskrim Mabes Polri karena diduga menjadi markas bandar sabu-sabu
jaringan internasional. Benar saja, dari hasil penggerebekan tersebut
polisi mengamankan 46 kilogram sabu-sabu dan 200 ribu butir ekstasi.
Polisi juga berhasil meringkus 3 pengedar dari rumah tersebut.
Sementara 1 orang lagi ditangkap di Cikampek, yang dianggap sebagai
bandarnya. 3 pelaku yang ditangkap di Cirebon itu tadi usai Maghrib
(17/3), dibawa ke Mabes Polri setelah dititipkan di Polres Cirebon Kota.
Menurut sekuriti perumahan, Wawan, para pelaku baru saja mengontrak
rumah di Perumahan BCL selama 2 minggu. Selanjutnya warga tidak
mengetahui secara persis apa aktifitas para penghuninya. Sampai kemudian
datang petugas kepolisian dari Ditreskrim Mabes Polri datang
menggerebeknya.
Diduga sabu-sabu dan ekstasi tersebut dikirim dari Malaysia melalui
perjalanan laut, lalu sampai ke pulau Sumatera. Kemudian dilanjutkan
dengan perjalanan darat ke pulau Jawa, sampai akhirnya tiba di Kota
Cirebon.
Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Rizka Fadhilah, mengatakan
pihaknya hanya melakukan backup terhadap yang dilakukan pasukan dari
Ditreskrim Mabes Polri. “Sudah menjadi target Mabes Polri, kami hanya
membantu mengamankan,” katanya.
Penulis: Andri Wiguna
Sumber: Radar
Post a Comment