Polres Indramayu Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian Mobil
Indramayu - Satreskrim Polres Indramayu berhasil membekuk pelaku spesialis
pencurian kendaraan roda empat, WA alias Bandot (41) warga Desa
Karangampel, Blok Yapa, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Rabu
(3/2) kemarin. WA dibekuk petugas saat diketahui tengah melakukan
transaksi hasil curiannya di Desa Segeran, Blok Kelampeng, Kecamatan
Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.
“Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna proses
pendalaman untuk membekuk pelaku lainnya yang saat ini masuk dalam
daftar pencarian orang (DPO) Polres Indramayu,” ujar Kapolres Indramayu,
AKBP Wijonarko didampingi Kasat Reskrim, AKP Niko N Adi Putra dan
Kasubag Humas, AKP Ramauli Tampubolon.
Dia mengatakan, diamankannya WA berawal dari informasi masyarakat
bahwa ada transaksi jual beli mobil murah di Desa Segeran, Blok
Kelampeng, Kecamatan Juntinyuat. Berdasarkan informasi itu, petugas
kemudian mendatangi lokasi yang dicurigai kemudian memeriksa kendaraan
yang diduga hasil curian dengan melakukan cek fisik kendaraan dan
surat-surat.
“Setelah dilakukan cek lokasi, dengan memeriksa kendaraan ternyata
kunci kontak kendaraan tersebut sudah berubah dengan kondisi yang
aslinya dan pintu kunci tidak pas dengan anak kuncinya,” katanya.
Mengetahui hal itu, lanjut, Niko, pihaknya langsung mengamankan
barang bukti tersebut beserta pelakunya ke Mapolres Indramayu untuk
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Dari hasil pemeriksaan sementara,
pelaku mengakui bahwa kendaraan Toyota Avanza warna silver dengan nopol E
1572 KJ merupakan hasil kejahatan yang hendak dijual murah,’’ ujarnya.
Dia mengatakan, setelah mendapatkan informasi awal, pihaknya kemudian
melakukan pengembangan lebih lanjut, kemudian petugas berhasil
mengamankan satu buah kendaraan yang sama dengan nopol B 1459 TRV.
“Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara 9 tahun karena
telah melanggar pasal 363 ayat (2) Subsider 480 KUHPidana tentang
pencurian dan pertolongan jahat atau tadah,” pungkasnya.
Penulis : Agus Sugianto
Sumber : Fajarnews
Post a Comment