Pelaku Pembobolan Gudang Indormarco Majalengka Tertangkap
Majalengka - Empat dari enam pelaku pembobolan Gudang PT Indomarco milik Indomart
serta penganiaya penjaga gudang berhasil ditangkap aparat kepolisian
Resort Majalengka di rumahnya masing-masing, Rabu (17/2/2016). Tiga
pelaku yang berhasil ditangkap adalah para pekerja gudang.
Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti berupa celurit dan
singkup yang saat itu dipergunakan untuk mengancam korban, lima telefon
seluler serta tali plastik yang dipergunakan mengikat korban.
Menurut keterangan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Yudhi
Sulistianto Wahid disertai Kasat Reskrim Ajun Komisaris Reza Arifian,
keempat pelaku pembobol gudang dan pelaku penganiayaan tersebut adalah
Adi Nurdin (30), yang ditangkap Rabu (17/2/2016) pukul 22.00 WIB di
rumahnya. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu
celurit dan satu telefon seluler milik perusahaan.
Berikutnya pelaku yang ditangkap adalah Soma (33), setelah itu
menangkap Ari Ria Umbara (28). Semua warga Desa Kutamanggu, Kecamatan
Sukahaji serta Ence (23) warga Desa Loji, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten
Majalengka.
Sedangkan tersangka yang masih buron adalah Tar alias Pitak serta Rij alias Cinoy.
Dijelaskan Kapolres penangkapan terhadap para tersangka dilakukan
terkait dugaan persekongkolan melakukan pembobolan brankas milik PT
Indomarco di Jatiwangi pada Jumat (22/1/2016) malam. Mereka mengambil
uang Rp 57 juta dari brankas serta tiga buah giro senilai Rp 14.726.000
serta dua telefon seluler milik penjaga gudang.
Hasil pemeriksaan sementara, modus operandi yang dilakukan tiga
tersangka yang sudah bekerja selama dua tahun dan satu tahunan
masing-masing Ence, Soma, dan Ari. Ketiganya adalah karyawan gudang dan
mengabari Adi Nurdin dan dua temannya yang masih buron Tar dan Rij
bahwa di gudang banyak barang berharga serta tempat penyimpanan uang.
Hingga pada Jumat malam sekitar pukul 24.00 WIB, Ari mengendarai
mobil rental masuk ke areal gudang, Soma kemudian turun berupaya terus
mengajak ngobrol satpam agar tidak memperhatikan ruangan gudang,
sedangkan para pelaku langsung masuk ke ruangan administrasi yang
kebetulan ada Eman yang sedang bekerja.
Eman segera disekap di sebuah ruangan dan mulut serta tangannya
dililit lakban putih, Ence juga ikut disekap untuk mengelabui aksi
mereka.
Setelah berhasil membobol brankas mereka pergi, beberapa saat
kemudian Soma dan Satpam masuk ke ruangan dan diketahui karyawan telah
disekap di ruangan. Namun belakangan aksi mereka akhirnya diketahui
aparat kepolisian dan para pelaku berhasil ditangkap, dua orang masih
dilakukan pengejaran.
Sementara itu para pelaku mengaku aksi yang dilakukannya telah
direncanakan beberapa minggu sebelumnya. Sedangkan uang hasil
kejahatannya dibagi enam. Masing-masing mendapatkan Rp 5 juta dan Rp 6
juta setelah dikurangi biaya rental kendaraan. Pembagian disesuaikan
dengan peran masing-masing.
Penulis : Tati P-Kabar Cirebon/A-88
Sumber: PR
Post a Comment