Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi
Indramayu - Seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor, Fat alias Tanida
alias Eces (21) warga Desa Telagasari, Kecamatan Lelea, Kabupaten
Indramayu, dibekuk polisi. Pelaku rupanya spesialis pencuri sepeda motor
di sejumlah tempat wilayah hukum Polres Indramayu.
Aksi Fat terbongkar setelah melakukan pencurian di rumah salah
seorang korbannya, Tarsinah (35) di Blok Gadum Desa/Kecamatan Gabus
Wetan, Kabupaten Indramayu. Saat beraksinya, terekam kamera Closed Circuit Television
(CCTV) yang terpasang di sekitar rumah korban. Pelaku mencuri dan
berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha N Max bernopol E 5108 QR,
milik korban.
Kapolres Indramayu AKBP Wijonarko SIK MSi melalui Kapolsek Lelea AKP
Supandi didampingi Kanit Reskrim Brigadir Teguh Budi mengatakan, motor
korban tersebut terparkir di samping rumah. Mengetahui motornya dicuri,
korban kemudian melapor kasus tersebut ke Polsek Gabus Wetan.
“Setelah diselidiki, pelaku kami bekuk di rumahnya. Dia (pelaku, red)
berhasil dibekuk setelah kami melihat kamera CCTV yang merekam aksinya
saat beraksi mencuri sepeda motor,” ujar kapolsek, Senin (4/1).
Setelah berhasil ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, tersangka
mengakui perbuatannya itu. Tersangka juga mengakui pernah melakukan aksi
pencurian di wilayah Lelea, Lohbener, Kandanghaur, dan Sukra.
“Di Lohbener pelaku beraksi di lima lokasi, Kandanghaur dua lokasi
dan wilayah hukum Polsek Sukra sebanyak dua lokasi. Dalam pengakuannya,
motor curiannya itu dijual ke wilayah Cilamaya, Kabupaten Karawang.
Kasus pencurian ini masih kita kembangkan,” pungkasnya.
Penulis : Kom
Sumber : Radarcirebon
Post a Comment