Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Indramayu - Seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor, Fat alias Tanida alias Eces (21) warga Desa Telagasari, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, dibekuk polisi. Pelaku rupanya spesialis pencuri sepeda motor di sejumlah tempat wilayah hukum Polres Indramayu.

Aksi Fat terbongkar setelah melakukan pencurian di rumah salah seorang korbannya, Tarsinah (35) di Blok Gadum Desa/Kecamatan Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu. Saat beraksinya, terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di sekitar rumah korban. Pelaku mencuri dan berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha N Max bernopol E 5108 QR, milik korban.

Kapolres Indramayu AKBP Wijonarko SIK MSi melalui Kapolsek Lelea AKP Supandi didampingi Kanit Reskrim Brigadir Teguh Budi mengatakan, motor korban tersebut terparkir di samping rumah. Mengetahui motornya dicuri, korban kemudian melapor kasus tersebut ke Polsek Gabus Wetan.

“Setelah diselidiki, pelaku kami bekuk di rumahnya. Dia (pelaku, red) berhasil dibekuk setelah kami melihat kamera CCTV yang merekam aksinya saat beraksi mencuri sepeda motor,” ujar kapolsek, Senin (4/1).

Setelah berhasil ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya itu. Tersangka juga mengakui pernah melakukan aksi pencurian di wilayah Lelea, Lohbener, Kandanghaur, dan Sukra.

“Di Lohbener pelaku beraksi di lima lokasi, Kandanghaur dua lokasi dan wilayah hukum Polsek Sukra sebanyak dua lokasi. Dalam pengakuannya, motor curiannya itu dijual ke wilayah Cilamaya, Kabupaten Karawang. Kasus pencurian ini masih kita kembangkan,” pungkasnya.



Penulis : Kom
Sumber : Radarcirebon
Powered by Blogger.