Kebun Raya Kuningan Dibuka Kembali Tahun 2017

Kuningan - Kebun Raya Kuningan yang telah ditutup untuk umum sejak tanggal 21 Desember 2015, diperkirakan baru bisa dibuka kembali untuk kunjungan masyarakat umum pada tahun 2017.

Perkiraan itu diungkapkan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kuningan Bunbun Budhiyasa kepada "PRLM", Jumat (8/1/2016).

Itu pun, ujarnya lebih lanjut, jika pembangunan berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial serta sarana dan prasarana pendukung untuk kunjungan masyarakat umum di kebun raya itu bisa terpenuhi pada tahun 2016 ini.

"Sampai kapan KRK (Kebun Raya Kuningan) ditutup untuk umum, sementara ini belum bisa kami tentukan. Namun, dalam sepanjang tahun 2016 ini sepertinya tidak akan dibuka dulu untuk umum," kata Bunbun.

Dia menyebutkan, pada tahun 2016 Pemkab Kuningan akan melakukan dulu beberapa kegiatan pembangunan fisik di kawasan KRK. Di antaranya melanjutkan penataan jalan kawasan, pembuatan toilet berikut penyediaan air bersihnya, serta melanjutkan pengisian tanaman koleksi di berbagai zona kawasan KRK.

Bunbun Budhiyasa maupun Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas KRK Maryoto, menyebutkan, setelah KRK ditutup untuk umum Desember 2015 hingga saat ini, hampir setiap hari masih saja ada masyarakat yang berusaha masuk ke kawasan KRK sekadar untuk bermain.

Bahkan, sempat teramati "PRLM" di antaranya membuka pintu gerbang lalu masuk kawasan itu dengan sepeda motornya. Padahal pada pintu gerbang dan di titik-titik strategis sejumlah ruas jalan menuju KRK, terpampang spanduk berisi pengumuman penutupan tersebut.

Namun, menurut Maryoto dan sejumlah petugas KRK, sejauh ini pengunjung demikian tidak ada yang sampai lolos terlalu jauh masuk kawasan KRK.

"Kalau ada pengunjung yang lolos seperti itu, ya begitu lah segera kami susul dan langsung kami arahkan kembali keluar," ujar Maryoto, sambil memperhatikan karyawan KRK yang sedang menyusul dua orang pengunjung berboncengan sepeda motor melewati pintu gerbang KRK, Kamis (7/1/2016).

Maryoto menyebutkan, selama KRK masih ditutup untuk umum, pihaknya hanya bisa memberi izin masuk kepada yang memiliki kepentingan untuk penelitian dan pendidikan, atau yang berhubungan dengan kepentingan pembangunan KRK. "Itu pun, harus didahului permohonan serta mendapat izin dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan," kata Maryoto.

Seperti diberitakan, penutupan Kebun Raya Kuningan di Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kuningan untuk kunjungan masyarakat umum tersebut diterapkan atas intruksi Bupati Kuningan Utje Choeriah Hamid Suganda. Penutupan itu bersifat sementara dan hingga saat ini masih diterapkan dengan batas waktu tidak ditentukan.

Bupati Kunigan Utje CH Suganda, saat itu menyatakan kepada wartawan, kebun raya daerah yang baru diluncurkan tanggal 25 November 2015 itu, kondisinya belum layak dijadikan tempat kunjungan masyarakat umum.

Pasalnya, di kawasan tersebut belum dilengkapi dengan fasilitas umum, fasilitas sosial, serta sarana dan prasarana penunjang untuk kenyamanan dan keamanan pengunjung.

Selain itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan juga belum membuat aturan hukum menyangkut pengelolaan dan tata tertib pengunjung kebun raya tersebut.


Penulis : Nuryaman/A-89
Sumber :PRLM
Powered by Blogger.