Imang, Pelaku Pencurian Mobil Tewas Dihajar Massa
Indramayu - Sudirman alias Imang, warga Blok Gopala RT 03/01, Desa Kedokanbunder,
Indramayu tewas dihakimi massa usai diketahui mencuri dan melarikan
kendaraan roda empat yang terjebak di pasar malam Desa Jaya Winangun,
Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Selasa (5/1) sekitar pukul
22.00 WIB.
Peristiwa itu bermula dari aksi pelaku yang dilakukan di Desa Bulak,
Kecamatan Jatibarang. Kala itu, pemilik kendaraan roda empat jenis
pickup nomor polisi E 8077 DI milik Didi Rasidi warga Desa Jimpret
Kecamatan Widasari sedang makan malam di sebuah warung makan. Namun
tiba-tiba datang sebuah kendaraan roda empat jenis Honda Jazz menurunkan
dua orang dan langsung beraksi membawa kabur kendaraan tersebut.
Mengetahui kendaraannya dibawa kabur orang, pemilik mobil pickup pun
berusaha mengejarnya. Sampai di simpang dua antara jalan ke Kedokan
Bunder dan Karangampel, kedua kendaraan mengambil dua jalur berbeda,
mobil Honda Jazz memilih lurus, sementara pelaku dan mobil pickup menuju
jalan ke arah Kedokan Bunder.
Namun nahas, di jalur tersebut justru ada aktivitas pasar malam
sehingga arus lalu lintas pun padat. Sementara pemilik kendaraan terus
berteriak maling. Mendapati pelaku terjebak macet, sang pemilik bersama
warga memaksa pelaku keluar dari dalam mobil.
Namun satu di antara kedua pelaku yang membawa kabur mobil tersebut
berhasil kabur. Karena kesal, pemilik kendaraan bersama warga lantas
menghakimi pelaku hingga meninggal dunia di tempat kejadian perkara
(TKP).
Saksi kejadian Rendra (23), warga Cangkingan mengatakan, pihaknya
terkejut sekitar pukul 21.30 WIB, mendengar teriakan maling sejak
Pertigaan Desa Cangkingan dan Jaya Laksana.
Dari situ, kata dia, warga pun ikut mengejar, dan pelaku berhasil
ditangkap di kawasan pasar malam Desa Jaya Winangun dan saat itu juga
pelaku dapat tertangkap oleh seseorang yang membawa senjata jenis pistol
dan kemudian menjadi bulan-bulanan warga hingga kemudian tewas. “Ada
suara tembakan waktu pelaku diburu, waktu dikejar ada dua pelaku di
dalam mobil, salah satunya kabur dan satunya meninggal,” ungkapnya.
Korban yang juga pelaku selanjutnya dilarikan ke RS Zam-zam
Jatibarang untuk proses legalisasi jenazah dan barang bukti satu unit
kendaraan mobil pickup Nopol E 8077 DI diamankan di Mapolsek
Kedokanbunder. Saat petugas piket melakukan pemeriksaan terhadap
saksi-saksi tidak ada satupun yang bersedia untuk memberikan keterangan
kepada media.
Penulis : IEM
Sumber :Fajarnews
Post a Comment