Anna Sophanah Kembali Pimpin Kabupaten Indramayu

Indramayu - KPU Indramayu menetapkan pasangan Anna Sophanah - Supendi (Andi) sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Indramayu terpilih periode 2016-2021. Penetapan itu dilakukan melalui rapat pleno yang digelar di kantor KPU setempat, Sabtu (23/1).

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Indramayu Nomor : 02/Kpts/KPU-Kab/Im.011.329110/I/2016 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2015.

Keputusan itu ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Moh Hadi Ramdlan. Dalam rapat tersebut, hadir pasangan Andi dan pengurus dari Parpol pengusung dan pendukungnya serta para relawannya. Sedangkan pasangan Toto Sucartono - Rasta Wiguna (Tora) maupun pengurus parpol pengusungnya tidak hadir.

Turut hadir pula seluruh komisioner KPUD Indramayu, ketua dan anggota Panwas Indramayu, Kapolres Indramayu, AKBP Wijonarko dan Dandim 0616 Indramayu, Letkol Arh Zaenudin.

''Setelah ini kami akan melaporkan kepada DPRD Kabupaten Indramayu bahwa Pilkada Indramayu sudah selesai dan tinggal pelantikan,'' ujar Komisioner KPU Indramayu, Madri.

Sementara itu, calon bupati Indramayu terpilih, Anna Sophanah mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak atas hasil Pilkada tersebut.

''Kami sangat bersyukur kepada Allah dan berterima kasih kepada orang tua dan tim sukses kami serta masyarakat Indramayu,'' katanya.

Anna berharap agar Kabupaten Indramayu kedepan menjadi lebih baik. Dia pun meminta adanya dukungan dari semua pihak, termasuk dari pasangan Tora, untuk membangun Indramayu selama lima tahun kedepan.

Seperti diketahui, rapat pleno KPU Indramayu tersebut hanya berselang satu hari setelah majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Indramayu yang dilayangkan kubu pasangan Toto Sucartono - Rasta Wiguna (Tora), Jumat (22/1).

Sebelumnya, pasangan Tora melayangkan gugatan ke MK terkait dugaan kecurangan dan pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada.


Penulis : Lilis
Sumber : Republika
Powered by Blogger.