Daniel Muttaqien Dukung Pembangunan Museum di Indramayu
Indramayu - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,
Daniel Mutaqien mendukung adanya pembangunan museum di Kabupaten
Indramayu, tujuannya untuk memberikan edukasi kepada generasi muda di
Kabupaten Indramayu.
“Saya sangat sejutu dan mendukung, agar generasi muda mengetahui
sejarah di Kabupaten Indramayu,” kata Daniel saat dikonfirmasi CT,
Jum’at (16/10).
Namun, ungkap Daniel jika museum tersebut sudah ada dan mendapatkan
dukungan dari Pemerintah Kabupaten Indramayu, sebisa mungkin harus
dijaga dan dilestarikan.
“Jadi bukan hanya pembangunannya, melainkan bagaimana caranya menghidupkan museum tersebut,” ucapnya.
Secara terpisah, Ketua Indramayu Historia Foundation, Nang Sadewo
menjelaskan alasan harus dibangunnya sebuah museum, karena yang termasuk
warisan budaya meliputi tiga aspek yakni kesenian, jarah mintra
(nilai-nilai sejarah dan tradisi, red) serta museum dan keperbukalaan
(muskala).
“Berdasarkan undang-undang cagar budaya tahun 1938, dalam bentuk
monumenten ordonnattie yang selanjutnya diubah ke dalam undang-undang
nomor 5 tahun 1992, berlanjut menjadi undang-undang nomor 11 tahun 2010,
tentang perlindungan cagar budaya yang berisi pemerintah kabupaten/kota
wajib melestarikan dan melindungi cagar budaya,” jelasnya.
Alasannya, cagar budaya mampu meningkatkan harkat kehidupan
masyarakat, merupakan kewajiban semua orang dan kelestarian cagar budaya
harus mampu membuka peluang pengembangan dan pemanfaatannya bagi
masyarakat.
Selain itu , lanjut Sadewo, dalam Perda nomor 15 tahun 2012 tentang
bangunan dan gedung dijelaskan fungsi bangunan sejarah yakni untuk ilmu
pengetahuan, sosial kemasyarakatan dan pariwisata. Adapun aspek yang
dinilai yakni fungsi sosial budaya, sejarah , arsitektur dan usia
bangunan paling sedikit berusia 50 tahun yang harus dilestarikan dan
dilindungi” jelasnya.
Penulis : Dewi Ayu
Sumber :Cirebontrust
Post a Comment