Penyerapan Anggaran Rendah, DAU Kota Cirebon Anjlok Rp 24 Milar
Cirebon - Akibat penyerapan anggaran daerah oleh SKPD masih
rendah, Dana Alokasi Umum (DAU) 2015 Kota Cirebon mengalami penurunan
hingga Rp 24 miliar. Terkait hal itu, DPRD Kota Cirebon akan memanggil
para kepala SKPD untuk mendengarkan laporan realisasi penggunaan APBD.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno mengatakan, menurunnya DAU Kota
Cirebon akan berdampak pada struktur alokasi APBD Kota Cirebon tahun
2016 mendatang. Akibatnya, menurut Edi, untuk alokasi APBD 2016
mendatang, Pemkot Cirebon akan melakukan efesiensi anggaran di berbagai
sektor, khusunya di anggaran belanja pegawai.
“Tahun depan, akan ada perubahan struktur alokasi anggaran. Kami
merencanakan ada formasi keseimbangan antara belanja langsung dan tidak
langsung agar merata, perbandingannya menjad fifty-fifty (50:50),” kata Edi usai memimpin rapat badan anggaran, Kamis (12/11).
Namun lanjut Edi, meski DAU Kota Cirebon tahun ini mengalami
penurunan hingga Rp 24 miliar, Pemkot memiliki peningkatan dana intensif
daerah Rp 33 miliar dari Pemerintah Pusat. Dana tersebut dianggap
sebagai prestasi, karena Pemerintah Kota Cirebon terhitung cepat dan
tepat waktu dalam pembahasan APBD Kota 2015.
Menurutnya, jika seluruh SKPD Kota Cirebon bisa menyerap anggaran
hingga seratus persen, maka penurunan DAU tidak mungkin terjadi, apalagi
sampai jumlah Rp24 miliar. Penurunan DAU bukan hanya terjadi di Kota
Cirebon saja, namun juga daerah lain yang penyerapan anggarannya belum
bisa mencapai 100 persen.
Sementara untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemkot Cirebon tahun 2016,
Edi mengatakan mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Pada tahun
2014, DAK untuk tahun 2015 hanya sebesar Rp 96 miliar. Namun, pada tahun
ini pemerintah Kota Cirebon mendapat dana DAK mencapai Rp 180 miliar.
Dana DAK tersebut direncanakan akan dialokasikan untuk 13 SKPD.
“Total keseluruhan APBD Kota Cirebon 2016 mendatang jumlahnya sampai
Rp1 ,3 triliun. Jumlah itu bahkan bisa akan naik di angka Rp 1,5
triliun. Karena belum dihitung dari tambahan anggaran dari pemerintah
provinsi, kalau ditambah otomatis naik,” katanya.
Penulis : Wildan Ibnu Walid
Sumber : Fajarnews
Post a Comment