PDIP, PKB, dan Nasdem Ancam Jegal Pengesahan APBD 2016 Indramayu

Indramayu - Fraksi PDI Perjuangan, PKB, dan Nasdem mengancam akan menjegal pengesahan APBD 2016 Indramayu pada Senin (16/11/2015). Ketiga partai politik itu menilai banyak kejanggalan dalam pembahasan APBD di Badan Anggaran.

Kesepakatan ketiga partai itu menyusul aksi walkout pada rapat Badan Anggaran pertama, Rabu (11/11/2015).

"Ada banyak kejanggalan dalam rapat Bangar pada Rabu lalu," ucap anggota Fraksi PDIP, Abdurohman, Kamis (12/11/2015).

Dia menyebutkan, walkout dilakukan sebab pembahasan anggaran di Bangar tidak disertai dokumen rencana kegiatan anggaran SKPD. "Ada upaya dari SKPD-SKPD untuk tidak membagikan RKA kepada kami meski sudah diminta berkali-kali," katanya.

Setiap dimintai RKA, kata Abdurohman, seluruh SKPD sering beralasan tengah difotokopi kendati tak kunjung diberikan juga. Oleh karena itu, pihaknya menduga ada kemungkinan penyimpangan APBD lantaran SKPD tidak melampirkan rencana kerja anggaran.

"Ini berpotensi memunculkan proyek siluman. Hal ini pernah terjadi pada APBD 2015," katanya.

Menurut dia, rapat bangar tersebut tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 58 Tahun 2015. Dalam peraturan tersebut, anggota dewan berhak mengetahui RKA dari SKPD untuk pembahasan RAPBD.

“Kami lihat tidak ada niat baik, bahkan kami menduga sudah secara sistematis dan massif SKPD suruh tidak mengasihkan RKA,” ujarnya.

Abdurohman juga mengatakan bahwa, keadaan tersebut sudah berlangsung sejak pembahasan RAPBD tahun 2015 lalu, dimana pada masa tersebut RKA SKPD tidak ada. Disinyalir, ada dana-dana fiktif yang dianggarkan untuk membiayai proyek siluman sehingga RKA SKPD tidak transparan.

“Kali ini kami sepakat untuk walkout dan akan menjegal paripurna yang akan dilaksanakan hari senin depan, bila tuntutan kami ini tidak diindahkan,” ujarnya.

Ahmad Mujani dari Fraksi PKB memandang rapat yang hanya dipimpin oleh Ketua DPRD Indramayu Taufik Hidayat banyak menyalahi aturan. Salah satu hal yang menurutnya menyalahi aturan adalah ketua sidang yang terlalu mendominasi dengan menjawab pertanyaan yang sebenarnya ditujukan kepada SKPD.

Seharusnya, kata Mujani, sebelum digelarnya rapat bangar, SKPD telah menyerahkan rencana kerja anggaran. “Sampai persidangan digelar SKPD belum menyerahkan RKA kepada kami, seharusnya itu diserahkan satu minggu sebelum persidangan, agar kami bisa mempelajarinya. Ini mah kami minta RKA saja sulitnya minta ampun, selalu alasannya sedang difotokopi,” katanya.

Dia menambahkan, anggaran juga tidak diikuti oleh dua fraksi. Hal ini sudah menyalahi aturan karena rapat tersebut hanya dihadiri tujuh anggota dari 26 anggota bangar.

Wakil Ketua Fraksi PDIP, Sirojudi, yang juga anggota bangar, menganggap bahwa pembahasan RAPBD tidak transparan, terutama mengenai RKA SKPD. Hal tersebut juga termasuk untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran oleh SKPD.

“Dalam pembahasan anggaran harus keberpihakannya kepada masyarakat, tidak sekonyong-konyong keberpihakannya kepada golongan. Kami menyatakan sikap untuk walk out dari persidangan,” ujarnya.

Jika dalam hal ini tidak ada tanggapan sama sekali oleh ketua DPRD, pihaknya akan melakukan langkah secara hukum dan lebih jauh pihaknya akan melaporkan hal itu kepada gubernur dan Mendagri. “Kalau ini tidak diindahkan juga, kami akan jegal sidang paripurna besok Senin, juga akan melaporkannya kepada gubernur dan mendagri,” ujarnya.



Penulis : Asep Budiman
Sumber : PR
Powered by Blogger.