PDIP, PKB, dan Nasdem Ancam Jegal Pengesahan APBD 2016 Indramayu
Indramayu - Fraksi PDI Perjuangan, PKB, dan Nasdem mengancam akan menjegal
pengesahan APBD 2016 Indramayu pada Senin (16/11/2015). Ketiga partai
politik itu menilai banyak kejanggalan dalam pembahasan APBD di Badan
Anggaran.
Kesepakatan ketiga partai itu menyusul aksi walkout pada rapat Badan Anggaran pertama, Rabu (11/11/2015).
"Ada banyak kejanggalan dalam rapat Bangar pada Rabu lalu," ucap anggota Fraksi PDIP, Abdurohman, Kamis (12/11/2015).
Dia menyebutkan, walkout dilakukan sebab pembahasan anggaran di
Bangar tidak disertai dokumen rencana kegiatan anggaran SKPD. "Ada upaya
dari SKPD-SKPD untuk tidak membagikan RKA kepada kami meski sudah
diminta berkali-kali," katanya.
Setiap dimintai RKA, kata Abdurohman, seluruh SKPD sering beralasan
tengah difotokopi kendati tak kunjung diberikan juga. Oleh karena itu,
pihaknya menduga ada kemungkinan penyimpangan APBD lantaran SKPD tidak
melampirkan rencana kerja anggaran.
"Ini berpotensi memunculkan proyek siluman. Hal ini pernah terjadi pada APBD 2015," katanya.
Menurut dia, rapat bangar tersebut tidak sesuai dengan Permendagri
Nomor 58 Tahun 2015. Dalam peraturan tersebut, anggota dewan berhak
mengetahui RKA dari SKPD untuk pembahasan RAPBD.
“Kami lihat tidak ada niat baik, bahkan kami menduga sudah secara
sistematis dan massif SKPD suruh tidak mengasihkan RKA,” ujarnya.
Abdurohman juga mengatakan bahwa, keadaan tersebut sudah berlangsung
sejak pembahasan RAPBD tahun 2015 lalu, dimana pada masa tersebut RKA
SKPD tidak ada. Disinyalir, ada dana-dana fiktif yang dianggarkan untuk
membiayai proyek siluman sehingga RKA SKPD tidak transparan.
“Kali ini kami sepakat untuk walkout dan akan menjegal paripurna yang
akan dilaksanakan hari senin depan, bila tuntutan kami ini tidak
diindahkan,” ujarnya.
Ahmad Mujani dari Fraksi PKB memandang rapat yang hanya dipimpin oleh
Ketua DPRD Indramayu Taufik Hidayat banyak menyalahi aturan. Salah satu
hal yang menurutnya menyalahi aturan adalah ketua sidang yang terlalu
mendominasi dengan menjawab pertanyaan yang sebenarnya ditujukan kepada
SKPD.
Seharusnya, kata Mujani, sebelum digelarnya rapat bangar, SKPD telah
menyerahkan rencana kerja anggaran. “Sampai persidangan digelar SKPD
belum menyerahkan RKA kepada kami, seharusnya itu diserahkan satu minggu
sebelum persidangan, agar kami bisa mempelajarinya. Ini mah kami minta
RKA saja sulitnya minta ampun, selalu alasannya sedang difotokopi,”
katanya.
Dia menambahkan, anggaran juga tidak diikuti oleh dua fraksi. Hal ini
sudah menyalahi aturan karena rapat tersebut hanya dihadiri tujuh
anggota dari 26 anggota bangar.
Wakil Ketua Fraksi PDIP, Sirojudi, yang juga anggota bangar,
menganggap bahwa pembahasan RAPBD tidak transparan, terutama mengenai
RKA SKPD. Hal tersebut juga termasuk untuk melakukan pengawasan terhadap
penggunaan anggaran oleh SKPD.
“Dalam pembahasan anggaran harus keberpihakannya kepada masyarakat,
tidak sekonyong-konyong keberpihakannya kepada golongan. Kami menyatakan
sikap untuk walk out dari persidangan,” ujarnya.
Jika dalam hal ini tidak ada tanggapan sama sekali oleh ketua DPRD,
pihaknya akan melakukan langkah secara hukum dan lebih jauh pihaknya
akan melaporkan hal itu kepada gubernur dan Mendagri. “Kalau ini tidak
diindahkan juga, kami akan jegal sidang paripurna besok Senin, juga akan
melaporkannya kepada gubernur dan mendagri,” ujarnya.
Penulis : Asep Budiman
Sumber : PR
Post a Comment