BPBD Majalengka Pasang Alat Pendeteksi Bencana Alam

Majalengka - Dinas Bina Marga dan Cipta Karya serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majalengka lakukan pemasangan dua alat pendeteksi bencana alam di dua titik yang rawan bencana sebagai upaya kesiapsiagaan bagi masyarakat serta pemerintah.

Menurut keterangan Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majalengka, Piping Maarif Kamis (12/11/2015) alat deteksi dini pencegahan bencana atau Early Warning System (EWS) akan dipasang di wilayah Gunung Anten Desa Cimuncang, Kecamatan Malausma dan Desa Cibeureum, Kecamatan Talaga yang kondisi tanahnya kini sudah mulai retak-retak bahkan di beberapa titik di antaranya pada saat hujan kemarin sudah mulai terjadi longsoran kecil. Karenanya wilayah tersebut kini terus dimonitor.

“Bantuan Early Warning System tersebut berasal dari Pemerintah Pusat, Pemasangannya dilakukan atas kerja sama dengan BNPB, BPPT, LIPI dan Badan Geologi. Pemasangan alat ini terkait diwilayah Majalengka dianggap rawan longsor,” kata Piping.

Majalengka masuk peringkat ke 7 di Provinsi Jawa Barat dan tingkat ke 16 di tingkat Nasional dalam kategori rawan longsor, karenanya Kabupaten Majalengka adalah salah satu penerima bantuan alat pendeteksi bencana alam, seperti 4 kabupaten/kota lain di Jawa Barat.

Saat ini tim dari BNPB, BPPT, LIPI dan Badan Geologi sedang mempersiapkan pemasangan alat pendeteksi dini bencana tersebut. Alat tersebut sebagian komponennya menggunakan panas sinar matahari dan dilengkapi monitor yang ditempatkan di balai desa serta tersambung secara online ke BPBD dan BNPB, hal ini guna memudahkan mendeteksi saat akan terjadi bencana.

“Dengan pemasangan alat EWS ini nantinya ketika di sekitar tempat tersebut ada tanda-tanda bencana alam seperti longsor atau gempa bumi maka akan bisa diketahui lebih awal dan secara otomatis bisa mengantisipasi adanya korban jiwa.” papar Piping.

Menurutnya, usulan pemasangan alat pendeteksi bencana tersebut sebenarnya untuk wilayah Kabupaten Majalengka minimal empat unit karena banyaknya areal yang masuk dalam kategori rawan bencana tanah longsor. Namun sementara ini Pemerintah Pusat baru memberikan dua buah unit.

Sementara itu di Kabupaten Majalengka ada 11 Kecamatan yang dinyatakan rawan longsor, kecamatan tersebut antara lain Kecamatan Lemahsugih, Bantarujeg, Malausma, Cikijing, Cingambul, Banjaran, Talaga, Argapura, Maja, Sindang dan Sindangwangi, sedangkan daerah rawan banjir meliputi Kecamatan Jatitujuh, Kertajati, Ligung, Kadipaten, Kasokandel serta Dawuan.


Penulis : Tati Purnawati
Sumber : PR
Powered by Blogger.