Angka Kriminalitas Tinggi, Pengamat Menilai Cirebon Darurat Kamtibmas
Cirebon - Pengamat Sosial dari Unswagati Cirebon, Nuruzzaman, mengatakan,
tingginya angka kriminalitas yang ditandai seringnya terjadi aksi
pencurian, menunjukkan wilayah Cirebon darurat kamtibmas (keamanan dan
ketertiban masyarakat).
“Tingginya angka kriminalitas di Kota Cirebon dan sekitarnya, jelas
sangat merugikan masyarakat. Bahkan tidak menutup kemungkinan,
perkembangan dan pertumbuhan ekonomi yang sekarang ini sedang digalakkan
di Kota Cirebon akan mengalami keterlambatan, karena orang enggan untuk
melakukan usaha terkait tidak adanya jaminan keamanann,” kata
Nuruzzaman, Kamis (12/11).
Ia pun mendesak aparat kepolisian hal ini Polres Cirebon Kota, sebagai leading sector keamanan daerah, harus bertanggung jawab dan memberi jaminan keamanan bagi masyarakat di wilayah hukumnya.
Bila perlu, lanjut dia, Kapolres sebagai pimpinan tertinggi mengganti
orang-orang yang gagal membuat masyarakat nyaman dan aman dalam
melaksanakan setiap aktivitasnya.
“Saya juga tidak mengerti kenapa keamanan di Kota Cirebon ini
semakin menurun. Imbas dari banyaknya kejadian tindak kriminalitas ini
tentunya sangat berpengaruh. Masyarakat menjadi dihantui oleh
perasaannya sendiri dan takut menjadi korban dari tindak kejahatan yang
sering terjadi,” kata Zaman, panggilan akrabnya.
Zaman menduga, tingginya angka kriminalitas itu akibat perluasan
wilayah hukum, dimana sebelumnya Polres Cirebon Kota hanya membawahi dua
polsek, yakni Polsek Seltim dan Utbar. Namun dengan bergabungnya empat
polsek dari Kabupaten Cirebon ke dalam wilayah hukum Polres Cirebon
Kota, maka konsentrasi keamanannya menjadi lebih luas.
“Banyaknya kejadian ini menjadi evaluasi tersendiri bagi pihak
kepolisian. Jangan hanya menarik pajaknya (kendaraan bermotor, red)
saja, sedangkan jaminan kemanan bagi masyarakat tidak diberikan sama
sekali, karena tugas utama dari polisi adalah menjaga keamanan dan
ketertiban di masyarakat,” ujarnya.
Zaman khawatir, jika polisi tidak bisa memberikan jaminan keamanan,
maka masyarakat akan melakukan pengamanan dengan caranya sendiri,
sehingga yang terjadi nanti alah hukum rimba.
“Memang main hakim sendiri tidak benarkan secara aturan hukum, namun
kalau pihak kepolisian tidak bisa memastikan keamanan, tidak menutup
kemungkinan masyarakat akan melakukannya. Seperti kejadian beberapa
waktu lalu di daerah Kapetakan, itu satu bukti kalau masyarat sudah
jenuh dengan bentuk keamanan yang diberikan polisi,” tandasnya.
Penulis : Dede
Sumber : Fajarnews
Post a Comment