Syarat Rumit, Jalur Independen di Indramayu Sepi Peminat

Indramayu - Ketua KPU Indramayu, Muhammad Hadi Romdhon, Senin (15/6), mengatakan, jalur perseorangan atau independen dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Indramayu 2015 sepi peminat.

Hingga batas waktu penyerahan berkas dukungan perseorangan pada kemarin, 15 Juni 2015, hanya ada satu pasangan calon Bupati Indramayu yang mendaftarkan diri ke KPU Indramayu yakni pasangan Daniel Muttaqien Syafiuddin dan Taufik Hidayat.

Batas minimal dukungan bagi calon independen sendiri dihitung berdasarkan jumlah penduduk. Dia menyatakan, Kabupaten Indramayu merupakan daerah dengan jumlah penduduk mencapai 1.823.757 jiwa.

"Berdasarkan UU, bakal calon independen yang ingin maju dalam pilkada Indramayu harus mengantongi dukungan minimal 6,5 persen dari 1.823.757 jiwa," ujar Hadi.

Hadi menambahkan, bentuk dukungan yang dibutuhkan oleh para bakal calon independen tersebut dibuktikan dengan penyerahan foto kopi kartu tanda penduduk (KTP) warga.

Sementara itu, pengamat politik dari Unikom Bandung, Adiyana Slamet mengatakan, syarat dukungan bagi calon independen dianggap cukup berat.

Peningkatan syarat minimal yang ditetapkan KPU akan membuat calon independen banyak yang gugur di persyaratan awal.

"Di Pilkada serentak, mungkin hanya satu pasang calon independen yang akan lolos verifikasi KPU, sisanya didominasi oleh calon kepala daerah dari partai politik," kata dia.


Penulis: IEM
Sumber:Fajarnews
Powered by Blogger.