Terkait Masalah TKI, Pemkab Indramayu Akan Koordinasi ke Jakarta

Indramayu - Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu akan ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Pemerintah pusat terkait banyaknya masalah yang mendera Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Indramayu.

Termasuk menanyakan ihwal TKI Indramayu yang terancam hukuman mati di Tiongkok, yang akhir-akhir ini beritanya terdengar santer.

Bupati Indramayu, Hj Anna Sophanah, mengatakan, dia akan mengecek terlebih dahulu mengenai data dan fakta TKI Indramayu di Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Setelah itu, dia berjanji akan ramai-ramai mendatangi Pemerintah di Jakarta. Lembaga mana saja yang akan didatanginya, Bupati tak menjelaskan lebih lanjut.

“Nanti kita cross-check terlebih dahulu di Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigarasi Kabupaten Indramayu.”

“Selanjutnya kita akan ramai-ramai mendatangi Pemerintah Pusat untuk menanyakan perihal tersebut,” katanya, usai Sidang Paripurna di DPRD Kabupaten Indramayu, Rabu (22/4).

Bupati mengatakan, Pemkab sebenarnya sudah seringklai berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait permasalahan TKI di Kabupaten Indramayu. Namun, menurutnya, belum ada perhatian khusus dari Pemerintah.

“Kita akan upayakan semaksimal mungkin untuk membantu sejumlah TKI di Kabupaten Indramayu yang terkena hukuman mati agar bisa diringankan,” ungkapnya.

Diakuinya, Pemkab Indramayu saat ini masih kesulitan mendata TKI di wilayahnya. Sebab, menurutnya, ada sejumlah TKI yang berangkat ke luar negeri dengan cara illegal.

“Kesulitan kami saat ini tidak bisa menelusuri yang ilegal. Paling nanti kita akan upayakan dari daerah ke pusat karena kewenangannya pusat,” pungkasnya.

Sementara itu, terpisah, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigarasi Kabupaten Indramayu, Daddy Haryadi saat di temui di ruang kerjanya, mengatakan, terkait sejumlah TKI asal Kabupaten Indramayu yang terkena vonis hukuman mati, pihaknya sudah melayangkan surat kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transimigrasi.

“Semoga saja dalam waktu dekat ini ada jawaban, kita akan upayakan penanganan kasus ini,” ungkapnya.

Daddy juga mengakui, pihaknya sudah mengirim surat terkait kasus TKI asal Indramayu, Wanipah (32) warga Blok Kartiyah, RT 4 RW 2 Desa Sendang, Kecamatan Karangampel yang divonis hukuman mati di Tiongkok. Pihaknya sudah mengirimkan surat tersebut sejak lima tahun yang lalu.



Penulis: AGS
Sumber:Fajarnews
Powered by Blogger.