Penertiban PKL di Sport Centre Diprotes Pedagang

Indramayu - Sekalipun sempat diprotes para pedagang, namun upaya penertiban pedagang kaki Lima (PKL) yang dilancarkan tim gabungan Satpol PP dan Linmas Kabupaten Indramayu bersama Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan serta PLN tetap dilanjutkan dan tidak menjadi penghalang.

Protes para PKL tak dilakukan secara langsung. Melainkan dilakukan belakang punggung petugas. Mereka menyayangkan pembongkaran gubug atau tenda tempat berjualan para PKL. Termasuk menyayangkan pemutusan dan penyitaan kabel listrik tegangan rendah yang semula menghubungkan aliran listrik PLN ke tenda-tenda PKL.

Sebelum dilaksanakan penertiban PKL, kata kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP dan Linmas) Kabupaten Indramayu Dodi Dwi Endrayadi, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi penertiban tempat berjualan  ke para PKL. Namun seperti biasanya, sosialisasi penertiban  PKL itu ditanggapi berbeda-beda. “Ada PKL yang menanggapi serius dan ada juga PKL yang cuek,” katanya, Sabtu (4/4).

PKL yang serius  membongkar atau memindahkan sendiri tenda-tendanya dagangan mereka sehabis berjualan di kawasan Sport Centre pada sore hingga dinihari. PKL yang cuek,  membiarkan gubug atau tendanya di Sport Centre. Tenda atau gubug yang ditinggalkan PKL pada pagi hingga  siang hari inilah yang menjadi sasaran penertiban tim gabungan.

Penertiban PKL dilaksanakan di sejumlah titik yang menjadi tempat berjualan para PKL seperti di Kota Indramayu dan Kecamatan Sindang. Penertiban dipimpin Kepala Satpol PP dan Linmas Kabupaten Indramayu Drs.Dodi Dwi Endrayadi, M.Si bersama Kabid Linmas Drs.Syarif Hidayat, Kasubag Program Drs.Yuyun Suhendi dan Kasie Operasi Kodim Abdullah.

Di Kecamatan Indramayu, puluhan anggota tim penertiban membongkar gubug atau tenda-tenda serta gerobag  yang ditinggalkan PKL pada siang hari. Tenda-tenda PKL yang sengaja ditinggalkan PKL kemudian dibongkar tim penertiban itu umumnya terbuat dari atap plastik dan rangka bambu dan kayu. Tenda itu terlarang didirikan di kawasan Sport Centre yang selama ini menjadi salah satu titik penilaian Adipira.

Sebagaimana diketahui, piala Adipura  tahun lalu Kota Indramayu lepas dari Indramayu. Padahal beberapa tahun sebelumnya Kota Indramayu selalu mendapatkan piala Adipura. Lepasnya piala Adipura dari Bumi Wiralodra disayangkan masyarakat. Karena itu Pemkab Indramayu melalui tim penertiban berusaha menertibkan gubug-gubug PKL yang dinilai mengganggu dan mengurangi penilaian Adipura.

Di Sport Centre, tim penertiban tak hanya menertibkan gubug-gubug KPL, tapi juga melakukan Operasi Penertiban Aliran Listrik (Opal). Sejumlah kabel tegangan rendah yang semula dihubungkan ke aliran listrik PLN kemudian didistribusikan ke sejumlah warung PKL diputus petugas.



Penulis: Taryani
Sumber: Poskota
Powered by Blogger.