Penertiban PKL di Sport Centre Diprotes Pedagang
Indramayu - Sekalipun sempat diprotes para pedagang, namun upaya penertiban
pedagang kaki Lima (PKL) yang dilancarkan tim gabungan Satpol PP dan
Linmas Kabupaten Indramayu bersama Dinas Kebersihan dan Pertamanan,
Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan serta PLN tetap
dilanjutkan dan tidak menjadi penghalang.
Protes para PKL tak dilakukan secara langsung. Melainkan dilakukan
belakang punggung petugas. Mereka menyayangkan pembongkaran gubug atau
tenda tempat berjualan para PKL. Termasuk menyayangkan pemutusan dan
penyitaan kabel listrik tegangan rendah yang semula menghubungkan aliran
listrik PLN ke tenda-tenda PKL.
Sebelum dilaksanakan penertiban PKL, kata kepala Satuan Polisi Pamong
Praja dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP dan Linmas) Kabupaten
Indramayu Dodi Dwi Endrayadi, pihaknya terlebih dahulu melakukan
sosialisasi penertiban tempat berjualan ke para PKL. Namun seperti
biasanya, sosialisasi penertiban PKL itu ditanggapi berbeda-beda. “Ada
PKL yang menanggapi serius dan ada juga PKL yang cuek,” katanya, Sabtu
(4/4).
PKL yang serius membongkar atau memindahkan sendiri tenda-tendanya
dagangan mereka sehabis berjualan di kawasan Sport Centre pada sore
hingga dinihari. PKL yang cuek, membiarkan gubug atau tendanya di Sport
Centre. Tenda atau gubug yang ditinggalkan PKL pada pagi hingga siang
hari inilah yang menjadi sasaran penertiban tim gabungan.
Penertiban PKL dilaksanakan di sejumlah titik yang menjadi tempat
berjualan para PKL seperti di Kota Indramayu dan Kecamatan Sindang.
Penertiban dipimpin Kepala Satpol PP dan Linmas Kabupaten Indramayu
Drs.Dodi Dwi Endrayadi, M.Si bersama Kabid Linmas Drs.Syarif Hidayat,
Kasubag Program Drs.Yuyun Suhendi dan Kasie Operasi Kodim Abdullah.
Di Kecamatan Indramayu, puluhan anggota tim penertiban membongkar
gubug atau tenda-tenda serta gerobag yang ditinggalkan PKL pada siang
hari. Tenda-tenda PKL yang sengaja ditinggalkan PKL kemudian dibongkar
tim penertiban itu umumnya terbuat dari atap plastik dan rangka bambu
dan kayu. Tenda itu terlarang didirikan di kawasan Sport Centre yang
selama ini menjadi salah satu titik penilaian Adipira.
Sebagaimana diketahui, piala Adipura tahun lalu Kota Indramayu lepas
dari Indramayu. Padahal beberapa tahun sebelumnya Kota Indramayu selalu
mendapatkan piala Adipura. Lepasnya piala Adipura dari Bumi Wiralodra
disayangkan masyarakat. Karena itu Pemkab Indramayu melalui tim
penertiban berusaha menertibkan gubug-gubug PKL yang dinilai mengganggu
dan mengurangi penilaian Adipura.
Di Sport Centre, tim penertiban tak hanya menertibkan gubug-gubug
KPL, tapi juga melakukan Operasi Penertiban Aliran Listrik (Opal).
Sejumlah kabel tegangan rendah yang semula dihubungkan ke aliran listrik
PLN kemudian didistribusikan ke sejumlah warung PKL diputus petugas.
Penulis: Taryani
Sumber: Poskota
Post a Comment