Nelayan Indramayu Ramai-ramai Jual Kapal 30-40 GT
Indramayu - Seiring dengan kewajiban kapal di atas 30 GT untuk menggunakan BBM
non-subsidi, sejumlah nelayan di Indramayu yang memiliki kapal 30-40 GT
memilih untuk menjual kapalnya.
Salah satu pemilik kapal berukuran 34 GT asal Desa Karangsong,
Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Juda, mengaku sudah tidak
menggunakan kapalnya itu untuk melaut.
Pasalnya, keuntungan yang diperolehnya dari mencari ikan dengan kapal tersebut cukup minim, bahkan sering tekor.
“Dengan pertimbangan ini, saya berniat untuk menjual kapal saya,” ujarnya, Kamis (9/4).
Meskipun dia berniat menjual kapalnya itu, Juda mengaku kesulitan
mendapatkan calon pembeli yang bersedia membayar sesuai dengan harga
yang diinginkannya.
Juda membuka harga kapal 34 GT-nya itu dengan harga berkisar antara Rp 1,5 miliar - Rp 2 miliar.
Juda menjelaskan, dia membutuhkan modal tidak kurang dari Rp 150 juta
di setiap melaut. Sedangkan penghasilan bersih yang diperoleh hanya
sekitar Rp 50 juta.
Itu pun harus dibagi dengan nahkoda dan sepuluh orang anak buah kapal (ABK).
Menurutnya, hasil melaut itu tak jauh berbeda dengan kapal-kapal berukuran sekitar 27-28 GT.
Padahal, modal yang harus dikeluarkan pemilik kapal berukuran 27-28
GT jauh lebih sedikit karena tetap bisa menggunakan solar subsidi.
Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jabar, Ono
Surono, mengatakan, saat ini nelayan lebih memilih untuk melaut
menggunakan kapal berukuran diatas 50 GT karena hasilnya lebih banyak.
Selain itu, banyak pula nelayan yang memilih melaut dengan kapal berukuran 27-28 GT karena tetap bisa menggunakan solar subsidi.
“Jadi banyak kapal (ukuran 30-40 GT, red.) yang mau dijual,’’ kata pria yang juga menjadi anggota DPR RI Komisi IV itu.
Dia menjelaskan, jumlah kapal berukuran di atas 30 GT di Kabupaten
Indramayu sekitar 130 unit. Dari jumlah itu, ada sekitar 30-50 unit
kapal berukuran 30-40 GT yang mau dijual.
Ketua Serikat Nelayan Tradisional (SNT), Kajidin, membenarkan
banyaknya pemilik kapal berukuran 30-40 GT di Desa Karangsong yang
berencana menjual kapalnya.
Menurutnya, para pemilik kapal itu merasa rugi karena harus melaut dengan menggunakan solar non-subsidi.
Penulis: AGS
Sumber: Fajarnews
Post a Comment