Terbukti Gunakan Narkoba Seorang Pegawai RSUD Sentot Dipecat
RSUD Pantura M.A Sentot |
Direktur Utama RSUD Pantura MA Sentot Patrol, Hadi Rahmatsyah
mengatakan, tes verifikasi itu berlangsung selama periode Oktober 2014
sampai Januari 2015. Tes tersebut dilakukan dalam rangka verifikasi dan
validasi kepegawaian untuk kepentingan pengangkatan pegawai non PNS.
Dia mengatakan, tes tersebut berlangsung sebanyak dua kali selama
periode verifikasi. Satu orang dipecat karena terbukti positif
berturut-turut dalam tes narkoba. Disinggung mengenai jenis narkoba yang
dikonsumsi pegawai yang telah dipecat itu, dia menyebutkan, jenisnya
adalah benzodiazepine (jenis obat-obatan antidepresan).
Dia menyebutkan, karyawan yang dipecat tersebut bergerak dalam bidang keperawatan.
Sementara tiga lainnya dalam pemantauan, karena dalam tes, yang
bersangkutan tidak berturut-turut menghasilkan positif mengonsumsi
narkoba.
“Khusus untuk yang dalam tahap pengawasan ini, kami akan lihat lagi
dalam 3 bulan ke depan. Akan dilakukan tes kembali yang waktunya tidak
ditentukan. Kalau dalam tes tersebut hasilnya masih positif, tidak ada
alasan untuk bisa bekerja lagi di RSUD Pantura MA Sentot Patrol,”
katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Kabupaten
Indramayu, Selasa (10/3/2015).
Adapun 4 karyawan lainnya dianggap tidak terbukti mengonsumsi
narkoba. Pasalnya, mereka dianggap mengonsumsi obat yang menimbulkan
efek positif palsu. Dalam hal ini, dia menjelaskan, ada jenis
obat-obatan yang bisa mengganggu hasil pemeriksaan tes narkoba.
“Ada beberapa obat, di antaranya seperti codein. Memang obat itu
golongan narkotik, tapi konsumsi itu tidak bisa dianggap penggunaan
narkoba,” ujarnya.
Dia menambahkan, pada saat verifikasi, pihaknya tidak bekerja sama
dengan Badan Narkotika Nasional. Akan tetapi, di dalam tim verifikasi,
terdapat unsur Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah.
Menurut dia, pelaksanaan verifikasi secara langsung diawasi oleh
kedua badan tersebut. “Pengambilan keputusan jadinya tidak berdasarkan
keputusan pribadi. Keputusan lulus atau tidak lulus dilaksanakan dengan
secara langsung diawasi oleh kedua badan tersebut,” kata dia.
Penulis : Muhammad Ashari/A-88
Sumber : PRLM
Post a Comment