Sebanyak 53 Nasabah Bjb di Indramayu Mengaku Tertipu Program KPR
Bank BJB Cabang Indramayu |
Indramayu - Bank BJB Cabang Kabupaten Indramayu siap melakukan
restrukturisasi hutang nasabah, yang merasa tertipu dengan Program
Kredit Pembangunan Rumah rakyat (KPR) Bank BJB yang menimpa sedikitnya
53 orang warga Asal Indramayu, Jumat (13/03)
Perihal tersebut diungkapkan, Joko Hartono Kalisman Pimpinan Cabang
Bank BJB Kabupaten Indramayu saat dikonfirmasi CT terkait Aduan Puluhan
warga kepada Dewan karena merasa tertipu.
Diakuinya, kasus program KPR BJB yang belakangan ini terjadi, karena
ulah oknum orang luar di mana memanfaantkan hal ini, sehingga program
tersebut tersendat, namun secara proses dan mekanisme pihak bank BJB
sesuai dengan prosedur.
“Kalaupun ini penipuan kenapa ketika pemberian keridit kita
mengeluarkan Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan kredit (SP3K),
karena di lihat proses mekanisme pemberian kridit tidak ada masalah ,
Seharusnya dalam hal ini pihak BJB bukan nasabah.” Ujarnya
Dia menegaskan, terkait permasalahan program KPR ini, pihak BJB
sangat tegas dan apabila pegawai bank terlibat tindak pidanan maka akan
di lakukan pemecatan, sedangkan yang bersangkutan sudah di non aktifkan
agar segera menyelesaikan permasalahan ini.
“ Kita sudah cek dan introgasi langsung dengan pegawai kami dan
hasilnya tidak ada masalah, hanya saja suami dari pegawai kami yang
mungkin bermasalah, tapi secara keselurhan secara proses dan mekanisme
pihak bank BJB sesuai dengan prosedur, kasus ini diluar koridor kami,”
ujarnya
Dia mengatakan, Kedepan mungkin, pihak BJB lebih berhati hati dan
lebih selektif ketika memberikan program KPR agar kejadian ini tidak
kembali terulang.
“ kita lihat saja nanti, apabila tidak ada itikad baik, kasus ini akan kami serahkan kepada pihak yang berwajib,” ujarnya
Sementara itu, Ketua komis C DPRD Kabupaten Indramayu, Alam Sukmajaya
saat di mintai keterangan terkait permasalahn tersebut, mengatakan.
pihaknya dalam hal ini, semata mata sebagai bentuk aspirasi masyarakat
yang mengadukan kasus tersebut, kemudian dengan adanya laporan itu,
Dewan mengundang kedua pihak untuk segera di selesaikan.
“Komisi C intinya kasus tersebut segera di selesaikan dan dalam hal
ini pihak BJB juga menyampaikan siap melakukan restrukturisasi hutang
para nasabah,” pungakasnya
Sebelumnya diketahui, Puluhan warga yang berada di wilayah Indramayu
barat mengadu ke dewan atas tindakan penipuan dari oknum yang diduga
bekerja sama dengan bank BJB cabang Indramayu. Penipuan yang
dilakukannya dengan model kredit pembangunan rumah dimana dilakukan tak
sampai tuntas.
Penulis: Dwi Ayu
Sumber: Cirebontrust
Post a Comment