Soal Lahan Abadi, Pemkab Indramayu Minta Kompensasi
Indramayu - Pemerintah Kabupaten Indramayu Jawa Barat meminta pemerintah pusat
memberikan kompensasi lebih untuk petani di wilayahnya menyusul telah
diterbitkannya Perda Lahan Pertanian Abadi seluas 92.300 hektare.
Dengan
terbitnya perda itu, secara otomatis bakal meredupkan sebagian
pertumbuhan ekonomi di sektor lain selain pertamian seperti sektor
industri dan properti.
Kepala Bagian Humas Pemkab Indramayu Wawan
Idris mengatakan Bupati Indramayu saat ini terus menyuarakan pemberian
kompensasi lebih terhadap petani agar mendapat bantuan pemerintah berupa
benih, obat, dan perbaikan sarana pertanian lebih dari daerah lain.
Dia
menuturkan penerbitan perda merupakan komitmen Kabupaten Indramayu
untuk menjadi lumbung atau sentra produksi padi untuk memasok kebutuhan
nasional, maka dari itu pihaknya meminta pemerintah memberikan
kompensasi lebih besar kepada petani di Kabupaten Indramayu.
“Kemajuan daerah yang bergerak di sektor pertanian kalah jauh dengan daerah industri,” katanya, Jumat (27/02/2015).
Wawan
mengungkapkan jika mengembangkan kawasan industri maka penyerapan
tenaga kerja bisa lebih banyak jika dibandingkan dengan tetap
mempertahankan kawasan pertanian.
“Kalau ada kompensasi lebih dari
pemerintah untuk petani, maka kesejahteraan petani meningkat dan bisa
berkontribusi terhadap laju pertumbuhan ekonomi Indramayu,” ujarnya.
Penulis:
Sumber: Bisnis.com
Post a Comment