KPUD Indramayu Pastikan Pilkada Berlangsung Desember 2015

Indramayu - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Indramayu sudah dapat memastikan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Indramayu pada bulan Desember 2015. Pasalnya semua persiapan sudah matang, Jum’at (20/02).

Pada catatan CT ketika KPUD Indramayu mengadakan sosialisasi pada beberapa waktu lalu menjelaskan rancangan tahapan dan jadwal pelaksanaan pilkada di Kabupaten Indramayu yakni terdapat dua rancangan. Tahapan pertama Desember 2015 hingga Februari 2016, rancangan tahapan kedua pada bulan Maret 2016.
Rancangan tahapan pertama pendaftaran bakal calon pada tanggal 26 Februari hingga 3 Maret 2015, penetapan bakal calon pada tanggal 23 Maret 2015, uji publik pada tanggal 13 April hingga 12 Mei 2015, penyerahan sarat dukungan calon perseorangan pada tanggal 13 Juni hingga 23 Juni 2015, pendaftaran calon pada tanggal 4 Agustus hingga 6 Agustus 2015 dan penetapan dan pengumuman calon padatanggal 22 Agustus 2015. Kemudian rencana pemungutan suara pada tanggal 16 Desember 2015.

Menurut M. Hadi Ramdlan Ketua KPUD Indramayu, pihak KPUD sudah dapat memastikan pelaksanaan pilkada pada bulan Desember 2015 mendatang. Namun ada tahapan yang dihapuskan yakni tahapan uji publik. Hal tersebut ditiadakan berdasarkan Undang-undang nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang sudah disahkan.

“Untuk tanggalnya kami belum dapat memastikan yang jelas tahapan Pilkada sudah dapat dimulai pada bulan Juni 2015 mendatang. Untuk anggaran pun kami sudah ajukan tinggal menunggu keputusan saja untuk nominal kami belum dapat mempublikasikan,” jelas Hadi saat ditemui CT di KPUD Indramayu.



Penulis: Dwi
Sumber:Cirebontrust
Powered by Blogger.