Subsidi Solar Dicabut, Nelayan Indramayu Bilang Pemerintahan Jokowi Liberal
Indramayu - Kalangan pemilik kapal dan nelayan di Kabupaten Indramayu Jawa Barat
menyebut pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo liberal karena
mencabut subsidi solar untuk nelayan yang memiliki kapal di atas 30 GT.
Pemerintah
melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan telah memberikan rekomendasi
kepada BPH Migas untuk mencabut subsidi solar untuk kapal di atas 30 GT
sehingga pemilik kapal yang ada di Indramayu yang masuk kriteria
tersebut kini harus membeli solar industri dengan harga Rp11.250/liter.
Salah
satu pengusaha dan pemilik kapal di Karngsong Indramayu A. Syahroni
mengatakan dengan mengelompokan kapal di atas 30 GT sebagai kategori
industri jelas sangat tidak berpihak kepada nelayan karena kebanyakan
kapal di bawah 60 GT dikelola perorangan.
Dia menuturkan dengan
menerapkan regulasi pencabutan subsidi solar untuk kapal di atas 30 GT
yang sejak tiga tahun lalu batal diterapkan, jelas terlihat bahwa
Kementerian Kelautan dan Perikanan di bawah nahkoda Presiden Joko Widodo
tidak pro terhadap rakyat kecil.
“Pemerintah tiadak sedikitpun
berupaya mensejahterakan nelayan, malah terus menerapkan kebijakan yang
kami anggap sebagai upaya liberalisasi,” katanya, Sabtu (10/01/2015).
Syahroni
mengungkapkan dengan biaya operasional semakin membengkak karena
naiknya harga kebutuhan untuk bekal melaut, kini nelayan ditekan dengan
pencabutan subsidi solar.
“Belum lagi dengan kondisi harga ikan
yang terus anjlok, hampir seluruh ikan harganya Rp10.000/kg, sedangkan
biaya produksi terus membengkak,” ujarnya.
Syahroni menambahkan
dengan mencabut subsidi solar untuk kapal di atas 30 GT jelas terlihat
pemerintah hanya cari untung dan tidak memperhatikan keluhan nelayan.(sumber)
Post a Comment