Jawaban Guru-guru Perihal Kurtilas
Pemerintah saat ini telah memutuskan kebijakannya untuk merubah KTSP menjadi Kurtilas (Kurikulum Dua Ribu Tiga Belas) yang sebelumnya masih menerapkan KTSP. Kurikulum merupakan salah satu unsur memberikan kontribusi untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik tersebut. Kurikulum 2013 dikembangkan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi
(1) manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah;
(2) manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan
(3) warga negara yang demokratis, bertanggung jawab. Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum
Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Namun banyak guru-guru yang mengatakan “kurtilas ini lebih berat dari sebelumnya” mengapa? Karena dalam pengisian nilai peserta didik saja guru harus menulis nilai setiap anaknya sebanyak 4 kali penulisan yang akan dikalikan dengan beberapa peserta didik. Dan untuk pengisian rapot saja saat ini sudah tidak menggunakan angka, namun sudah menggunakan deskripsi yaitu menggambarkan keadaan siswa dalam mencapai evaluasi belajarnya. Dan ada pula orangtua yang bertanya kepada gurunya “kenapa pengisian rapot seperti ini tidak menggunakan angka, kalau seperti ini kita tidak akan tahu seberapa mana hasil belajar anak kita”. Ya, dengan pendeskripsian sejenis ini orangtua peserta didik jelas akan bingung dan sulit mengetahui hasil kerja anaknya (evaluasi selama disekolah). Tidak hanya orangtua yang merasa seperti itu, guru-guru pun dalam pengisian rapot seperti itu masih ada saja yang belum selesai mengerjakannya, karena selain menulis rapot pun guru menulis nilai-nilai anak hingga berkali kali lipat untuk setiap peserta didiknya.
Karena proses pembelajaran dan penilaian difokuskan pada tiga ranah yaitu: sikap, pengetahuan dan keterampilan. Pada Kurikulum 2013 tiga ranah tersebut dijabarkan menjadi empat kompetensi inti yaitu kompetensi inti
(1) sikap spritual, kompetensi inti
(2) sikap sosial, kompetensi inti
(3) pengetahuan, dan kompetensi inti
(4) keterampilan, maka dalam pengisian rapot pun dilakukan pendeskripsian bentuknya.
Oleh sebab itu, Pemerintah harus bisa menilai dan memikirkan kembali perubahan Kurtilas ini. Dan sebaiknya guru pun harus mampu menyeimbangi dalam pengevaluasian terhadap peserta didik. Sebelum diberlakukannya Kurtilas, yang sebelumnya adalah KTSP dimana guru hanya menilai kognitif peserta didik saja, untuk afektif dan psikomotoriknya tidak di seimbangi lebih dalam.
Walaupun ada isu dengan adanya perubahan Kurtilas menjadi KTSP kembali atau penggabungan antara KTSP dan Kurtilas, bahwasanya apapun program yang diberlakukan pemerintah, guru harus mampu menyeimbangi kognitif, afektif dan psikomotorik peserta didiknya. Itu semua merupakan evaluasi dalam belajar untuk peserta didik yang dilakukan oleh guru sebagaimana guru dapat menilai kognitif (pengetahuan/cipta peserta didik), afektif (sikap/rasa peserta didik), dan psikomotorik (karsa/keterampilan peserta didik). Namun apabila bertanya pada guru-guru khususnya guru SD, guru-guru saat ini menginginkan perubahan kembali Kurtilas menjadi KTSP, dan berharap Pemerintah mendengar dan memberikan keputusan akan perubahan kembali Kurtilas menjadi KTSP.
Oleh sebab itu, Pemerintah harus bisa menilai dan memikirkan kembali perubahan Kurtilas ini. Dan sebaiknya guru pun harus mampu menyeimbangi dalam pengevaluasian terhadap peserta didik. Sebelum diberlakukannya Kurtilas, yang sebelumnya adalah KTSP dimana guru hanya menilai kognitif peserta didik saja, untuk afektif dan psikomotoriknya tidak di seimbangi lebih dalam.
Walaupun ada isu dengan adanya perubahan Kurtilas menjadi KTSP kembali atau penggabungan antara KTSP dan Kurtilas, bahwasanya apapun program yang diberlakukan pemerintah, guru harus mampu menyeimbangi kognitif, afektif dan psikomotorik peserta didiknya. Itu semua merupakan evaluasi dalam belajar untuk peserta didik yang dilakukan oleh guru sebagaimana guru dapat menilai kognitif (pengetahuan/cipta peserta didik), afektif (sikap/rasa peserta didik), dan psikomotorik (karsa/keterampilan peserta didik). Namun apabila bertanya pada guru-guru khususnya guru SD, guru-guru saat ini menginginkan perubahan kembali Kurtilas menjadi KTSP, dan berharap Pemerintah mendengar dan memberikan keputusan akan perubahan kembali Kurtilas menjadi KTSP.
Post a Comment