Penentuan UMK Dibatalkan Buruh Indramayu Kecewa
Indramayu - Kecewa lantaran merasa rapat penentuan upah minimum kabupaten
dibatalkan sepihak, massa buruh protes dengan mendatangi kantor Dinas
Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu, Rabu
(22/10/2014). Buruh menilai tidak dilibatkan dalam pembatalan rapat
penentuan UMK 2015.
Massa buruh yang mendatangi Kantor Dinsosnakertrans Kabupaten
Indramayu terdiri atas sejumlah elemen serikat pekerja dari beragam
sektor usaha, seperti migas dan keramik. Massa buruh mulai mendatangi
kantor Dinsosnakertrans mulai pukul 10.00.
Di lingkungan Dinsosnakertrans Indramayu, sejumlah buruh terlihat
memasang bendera serikat pekerja di beberapa bagian gedung, seperti
pagar masuk ke lingkungan kantor, serta tiang bendera taman utama Gedung
Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu.
Selain itu, perwakilan massa buruh pun melakukan orasi di halaman
gedung. Situasi sempat memanas ketika di tengah orasi, Kasi Hubungan
Industrial dan Persyaratan Kerja Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu,
Suharjo, mencoba mengambil pelantang suara yang sedang digunakan
perwakilan buruh ketika berorasi. Namun situasi tersebut tidak
berkembang menjadi kericuhan.
Ketua SBMK-KASBI Indramayu, Iwan Setiawan mengatakan, buruh merasa
kecewa lantaran tanggal yang telah disepakati untuk rapat penentuan UMK
2015, yakni Rabu (22/10/2014), tiba-tiba dibatalkan secara mendadak.
"Selasa malam, pihak Dinsosnakertrans baru memberitahunya lewat
telefon dan sms. Tiba-tiba mengabarkan kalau penentuan UMK 2015 tidak
jadi. Padahal sudah ada kesepakatan tertulis," ujarnya.
Dia menganggap, pembatalan tersebut merupakan tindakan yang
sewenang-wenang, dan menilainya sebagai aksi pembatalan sepihak.
Menurutnya, buruh memiliki kedudukan yang sama dalam dewan pengupahan.
"Dengan demikian, hal-hal bersifat teknis seharusnya dibicarakan
dalam forum. Ini kan tidak. Malah tiba-tiba dibatalkan," ujar dia.
(MA-"PR"/A-88)
Post a Comment