Penentuan UMK Dibatalkan Buruh Indramayu Kecewa

Indramayu - Kecewa lantaran merasa rapat penentuan upah minimum kabupaten dibatalkan sepihak, massa buruh protes dengan mendatangi kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu, Rabu (22/10/2014). Buruh menilai tidak dilibatkan dalam pembatalan rapat penentuan UMK 2015. 

Massa buruh yang mendatangi Kantor Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu terdiri atas sejumlah elemen serikat pekerja dari beragam sektor usaha, seperti migas dan keramik. Massa buruh mulai mendatangi kantor Dinsosnakertrans mulai pukul 10.00.

Di lingkungan Dinsosnakertrans Indramayu, sejumlah buruh terlihat memasang bendera serikat pekerja di beberapa bagian gedung, seperti pagar masuk ke lingkungan kantor, serta tiang bendera taman utama Gedung Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu. 

Selain itu, perwakilan massa buruh pun melakukan orasi di halaman gedung. Situasi sempat memanas ketika di tengah orasi, Kasi Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu, Suharjo, mencoba mengambil pelantang suara yang sedang digunakan perwakilan buruh ketika berorasi. Namun situasi tersebut tidak berkembang menjadi kericuhan. 

Ketua SBMK-KASBI Indramayu, Iwan Setiawan mengatakan, buruh merasa kecewa lantaran tanggal yang telah disepakati untuk rapat penentuan UMK 2015, yakni Rabu (22/10/2014), tiba-tiba dibatalkan secara mendadak. 

"Selasa malam, pihak Dinsosnakertrans baru memberitahunya lewat telefon dan sms. Tiba-tiba mengabarkan kalau penentuan UMK 2015 tidak jadi. Padahal sudah ada kesepakatan tertulis," ujarnya. 

Dia menganggap, pembatalan tersebut merupakan tindakan yang sewenang-wenang, dan menilainya sebagai aksi pembatalan sepihak. Menurutnya, buruh memiliki kedudukan yang sama dalam dewan pengupahan. 

"Dengan demikian, hal-hal bersifat teknis seharusnya dibicarakan dalam forum. Ini kan tidak. Malah tiba-tiba dibatalkan," ujar dia. (MA-"PR"/A-88)
 
Powered by Blogger.