Susunan Panitia Pemekaran Indramayu Barat Diperbaharui
Indramayu - Kepanitiaan untuk mempersiapkan pemekaran Indramayu Barat
diperbaharui setelah sebelumnya sempat tidak aktif. Kepanitiaan tersebut
disusun untuk mempersiapkan sejumlah dokumen serta persyaratan lainnya
agar pemekaran bisa disahkan.
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Barat, Sukamto
mengatakan, pembaharuan kepanitiaan dilakukan dengan memilih tokoh
Indramayu Barat yang lama dan baru dalam susunannya.
Menurutnya, semenjak tahun 2012, panitia pemekaran menjadi tidak
aktif, karena sejumlah tokoh di dalamnya merasa pesimis, bahwa wacana
pemekaran tidak direspon oleh Pemkab Indramayu.
"Namun semenjak penandatangan surat persetujuan oleh bupati pada
Sabtu (13/9/2014) lalu, menimbulkan rasa optimistis di kalangan
masyarakat Indramayu Barat, sehingga kepanitiaan bisa berjalan kembali,"
kata dia, Senin (15/9/2014).
Menurut dia, terdapat sejumlah perubahan, terutama soal Undang-Undang
Otonomi Daerah, yang terjadi semenjak tahun 2012 hingga saat ini. Oleh
sebab itu pula, dalam waktu dekat, panitia pemekaran juga akan mengkaji
tahapan proses pemekaran yang sudah dilalui selama ini.
"Kami akan kembali koordinasi dengan Bappeda dan Kabag Hukum
Indramayu. Koordinasi itu untuk melengkapi dokumen juga ketika
gilirannya nanti diserahkan kepada Komisi II DPR RI, dan Kemendagri
Dirjen Otonomi Daerah," tuturnya. (Muhammad Ashari/A-89/PRLM)
Post a Comment