Perihal Relokasi, Suara Pedagang Pasar Jatibarang Terpecah
Indramayu (PRLM) - Pemkab menginginkan adanya relokasi pedagang Pasar Induk Jatibarang
ke lokasi baru setelah adanya peristiwa kebakaran. Akan tetapi, di
kalangan pedagang sendiri masih belum ada kesepakatan mengenai lokasi
relokasi.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UKM Kabupaten
Indramayu, Maman Kostaman mengatakan, belum adanya kesepakatan di antara
pedagang membuat rencana relokasi tersebut ditangguhkan. Padahal,
pembahasan APBD Indramayu akan dilaksanakan sekitar Oktober-November
2014. Dia khawatir, bila belum juga menemukan kesepakatan, dana untuk
relokasi bisa terlewat.
"Dibenahi saja pasarnya, tidak akan cukup. Baik dari jalan depan,
sudah sumpek semua. Tetap akan semerawut. Saya menawarkan, agar pedagang
mau pindah. Saya akan melakukan lagi rapat untuk menyamakan persepsi,
sehingga rencana relokasi tidak mubazir," ujarnya seusai pertemuan
dengan pedagang Pasar Induk Jatibarang di kantor Kecamatan Jatibarang,
Rabu (3/9/2014).
Dia menambahkan, pemda siap untuk merelokasi karena anggarannya pun
sudah ada. Menurutnya, anggaran tersebut berasal dari berbagai sumber,
mulai dari pemerintah pusat sampai APBD Indramayu. Dia menyebutkan,
pemerintah pusat bisa mengucurkan dana Rp 10 miliar, dan bantuan Pemprov
Jabar Rp 20 miliar.
Maman mengatakan, berdasarkan kajian konsultan yang disewa pihaknya,
luas ideal untuk Pasar Induk Jatibarang seharusnya 3 hektare. Namun saat
ini luas yang ada adalah 7.000 meter per segi.
Dia mengatakan, pihaknya menginginkan pendekatan bottom-up terkait
persoalan relokasi ini. Hal tersebut untuk menghindari adanya penolakan
terhadap lokasi relokasi ketika rencana tersebut sudah mulai
diimplementasikan.
Maman menuturkan, selama ini pedagang terbelah pendapatnya mengenai
lokasi relokasi. Ada yang menginginkan di Desa Bulak, Blok Sojar, dan
ada yang menginginkan di Desa Jatibarang Baru, Blok Pilangsari. Dia
mengharapkan bisa tercapai kesepakatan antar pedagang mengenai lokasi
relokasi dalam waktu dekat ini.
"Saat ini perlu diperdalam bersama-sama. Nanti kalau sudah
ditetapkan, pedagang harus bisa nurut. Relokasi pastinya harus
mempertimbangkan rencana makro juga, mulai dari kondisi jalan
penghubung, sampai trayek angkutan umum. Tapi, kalau pedagang kompak,
saya siap fasilitas yang cepat," tuturnya.
Sementara itu, salah seorang pedagang yang hadir dalam pertemuan, Edi
mengaku, di kalangan pedagang sendiri memang belum ada kesepakatan
mengenai lokasi relokasi. Meski, menurut dia, mayoritas pedagang
menyetujui adanya rencana relokasi.
"Saat ini, suara pedagang terbelah ke dua tempat, yakni Pilangsari
dan Bulak. Mereka memiliki alasannya sendiri-sendiri soal tempat itu,"
tuturnya.
Dia menambahkan, satu hal yang harus dipenuhi terkait rencana
relokasi ini adalah agar tempat yang baru bisa dibuat senyaman mungkin,
baik bagi pedagang dan calon konsumen. "Tempatnya strategis, dan mudah
dijangkau," ujarnya.
Post a Comment