Pasca Penahanan PLT RSUD, Aparat Kejati Geladah RSUD Indramayu
Indramayu - Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
menggeledah sejumlah ruangan Rumah Sakit Umum Daerah Indramayu, Selasa
(30/9/2014). Penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan dokumen
sebagai pelengkap bahan bukti dalam penyidikan mantan Plt. Direktur RSUD
Indramayu, Zaenal Arifin, yang mendekam di Lapas Kebon Waru, Bandung,
sejak Senin (29/9/2014), karena kasus investasi jangka pendek dan
penarikan dana kas RSUD Indramayu senilai Rp 5 miliar.
Tim dari Kejati Jabar itu mendatangi RSUD Indramayu sekitar pukul
10.00. Mereka kemudian memeriksa dokumen yang ada di ruangan Bagian
Keuangan. Beberapa di antaranya ada juga yang mendatangi ruangan
Direktur RSUD. Selain memeriksa dokumen, beberapa petugas Kejati Jabar
juga ada yang menanyai petugas RSUD Indramayu.
Ketua tim yang menggeledah RSUD Indramayu, Aan Sukmana, menolak
menyebutkan dokumen spesifik yang diperiksa pada saat itu. Dia
mengatakan, pemeriksaan dokumen yang dilakukan timnya saat itu merupakan
tindak lanjut proses penyidikan atas Zaenal Arifin yang saat ini
mendekam di Rutan Kebon Waru.
"Proses pemeriksaan di RSUD Indramayu dilakukan untuk mendukung
penahanan Zaenal pada saat ini. Untuk melengkapi alat bukti dalam proses
penyidikkan," katanya.
Di tempat terpisah, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Jawa
barat, Suparman mengatakan, Zaenal Arifin ditahan berdasarkan surat
perintah penahanan bernomor 475/0.2/fd.1/09/2014 tertanggal 19 september
2014. Menurutnya, penahanan dilakukan terhadap tersangka hingga dua
puluh hari kedepan terhitung pertama kali dimasukkan ke ruang tahanan.
"Untuk mempermudah proses penyidikan," ujar dia.
Menurutnya, Zaenal ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus
korupsi dana kas RSUD Indramayu senilai Rp 5 miliar.Tersangka dijerat
pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi nomor 31 tahun 1999 jo
Undang-undang no 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. "Yang
bersangkutan dianggap melakukan tindakan diluar kewenangannya terkait
penarikan uang kas milik RSUD Indramayu," tuturnya. (MA)
Post a Comment