Dewan Dukung Pemekaran Indramayu Barat
Indramayu - Rencana pemerakan Kabupaten Indramayu menjadi Kabupaten Indramayu Barat,
terus mendapat dukungan. Kali ini, dukungan disampaikan para wakil
rakyat. Merekapun meminta agar rencana tersebut didukung dengan kajian
akademis.
"Saya sangat setuju kalau Kabupaten Indramayu dimekarkan menjadi dua," ujar anggota DPRD Indramayu dari FPKS, Ruswa, kepada Republika, Senin (15/9). Namun, supaya rencana pemekaran tak sebatas hanya menjadi komoditas politik semata, maka harus diawali dengan kajian akademis. Setelah itu, harus ada political will dari bupati Indramayu.
Seperti diberitakan, Bupati Indramayu, Anna Sophanah, telah menandatangani surat persetujuan pemekaran Indramayu Barat. Penan da tanganan surat persetujuan itu dilakukan di Pendopo Kabupaten Indramayu, Sabtu (13/9) malam.
Ruswa mengakui, meski belum ada kajian akademis, namun secara kasat mata Kabupaten Indramayu memang memiliki wilayah geografis yang sangat luas. Selain itu, jumlah penduduknya pun mencapai sekitar 1,7 juta jiwa. "Di beberapa kabupaten/ kota lain yang berpendu duk kurang dari satu juta jiwa, mereka tetap bisa mapan," tutur Ruswa. Itu berarti, bila Kabupaten Indramayu dimekarkan menjadi dua, dengan pembagian penduduk masingmasing kurang dari satu juta jiwa, maka tak perlu khawatir dengan kemungkinan bisa mapan atau tidak.
Apalagi, kata dia, wilayah Indramayu barat dan timur sama-sama memiliki potensi sum ber daya yang memadai. Di antaranya sektor pertanian, migas, perikanan dan home industry.
Sekretaris FPKB DPRD Kabupaten Indramayu Dalam mengatakan, secara geografis maupun kekayaan sumber daya alam, Kabupaten Indramayu Barat sudah cukup layak dan representatif menjadi daerah otonom. Pemekaran, kata dia. akan memudahkan pelayanan publik bagi masyarakat (di Indramayu Barat).
Selama ini, dikatakan Dalam, masyarakat di wilayah Indramayu barat harus menempuh jarak sekitar 40-50 km untuk mendapatkan sejumlah pelayanan, seperti pelayanan di pengadilan negeri maupun Polres Indramayu. Dengan membentuk daerah otonom, maka jarak tersebut bisa lebih dekat.
Sementara pengamat pemerintahan dari AMIK Purnama Niaga, Hadi Santoso, mengatakan, pemekaran wilayah Kabupaten Indra mayu harus mendapatkan dukungan politis dan kajian ilmiah yang komprehensif. Secara geografis, kata dia, Kabupaten Indramayu memang layak untuk dimekarkan.
Namun, kajian dari lem baga independen juga harus dilakukan untuk mengetahui kelayakan daerah yang di mekarkan. Dengan demikian, pemekaran Kabupaten Indramayu Barat akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. (lilis/ROL)
"Saya sangat setuju kalau Kabupaten Indramayu dimekarkan menjadi dua," ujar anggota DPRD Indramayu dari FPKS, Ruswa, kepada Republika, Senin (15/9). Namun, supaya rencana pemekaran tak sebatas hanya menjadi komoditas politik semata, maka harus diawali dengan kajian akademis. Setelah itu, harus ada political will dari bupati Indramayu.
Seperti diberitakan, Bupati Indramayu, Anna Sophanah, telah menandatangani surat persetujuan pemekaran Indramayu Barat. Penan da tanganan surat persetujuan itu dilakukan di Pendopo Kabupaten Indramayu, Sabtu (13/9) malam.
Ruswa mengakui, meski belum ada kajian akademis, namun secara kasat mata Kabupaten Indramayu memang memiliki wilayah geografis yang sangat luas. Selain itu, jumlah penduduknya pun mencapai sekitar 1,7 juta jiwa. "Di beberapa kabupaten/ kota lain yang berpendu duk kurang dari satu juta jiwa, mereka tetap bisa mapan," tutur Ruswa. Itu berarti, bila Kabupaten Indramayu dimekarkan menjadi dua, dengan pembagian penduduk masingmasing kurang dari satu juta jiwa, maka tak perlu khawatir dengan kemungkinan bisa mapan atau tidak.
Apalagi, kata dia, wilayah Indramayu barat dan timur sama-sama memiliki potensi sum ber daya yang memadai. Di antaranya sektor pertanian, migas, perikanan dan home industry.
Sekretaris FPKB DPRD Kabupaten Indramayu Dalam mengatakan, secara geografis maupun kekayaan sumber daya alam, Kabupaten Indramayu Barat sudah cukup layak dan representatif menjadi daerah otonom. Pemekaran, kata dia. akan memudahkan pelayanan publik bagi masyarakat (di Indramayu Barat).
Selama ini, dikatakan Dalam, masyarakat di wilayah Indramayu barat harus menempuh jarak sekitar 40-50 km untuk mendapatkan sejumlah pelayanan, seperti pelayanan di pengadilan negeri maupun Polres Indramayu. Dengan membentuk daerah otonom, maka jarak tersebut bisa lebih dekat.
Sementara pengamat pemerintahan dari AMIK Purnama Niaga, Hadi Santoso, mengatakan, pemekaran wilayah Kabupaten Indra mayu harus mendapatkan dukungan politis dan kajian ilmiah yang komprehensif. Secara geografis, kata dia, Kabupaten Indramayu memang layak untuk dimekarkan.
Namun, kajian dari lem baga independen juga harus dilakukan untuk mengetahui kelayakan daerah yang di mekarkan. Dengan demikian, pemekaran Kabupaten Indramayu Barat akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. (lilis/ROL)
Post a Comment