Dalam Setahun 20,5 Hektare Hutan Indramayu Ludes Terbakar
Indramayu - Kebakaran melanda kawasan hutan di Kabupaten Indramayu. Kesatuan
Pemangku Hutan Perhutani mengatakan, sebagian besar kebakaran disebabkan
karena unsur kesengajaan oleh oknum warga.
Wakil Administratur KPH Perhutani Indramayu, Muhammad Syarif menyebutkan, sepanjang 2014 kebakaran telah menghanguskan pepohonan di kawasan hutan seluas 20,5 hektare di wilayah Sanca dan Cikawung. Namu luas kebakaran itu belum menghitung lahan yang ditumbuhi alang-alang dan semak belukar yang juga terbakar.
Menurutnya kebakaran tersebut menghanguskan pohon-pohon jenis Akasia mangium, yang merupakan tanaman hasil kerja sama dengan Korea. Adapun kerugian yang terjadi akibat kebakaran tersebut, diperkirakan sekitar Rp 61,5 juta.
"99 persen penyebab kebakaran itu merupakan ulah oknum warga yang sengaja/tidak sengaja membakar hutan," ujar Syarif, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/9).
Syarif mengungkapkan, oknum tersebut membakar kawasan hutan dengan maksud untuk mengalihkan perhatian petugas. Dengan adanya kebakaran itu, petugas akan fokus pada upaya pemadaman sehingga para oknum tersebut akan leluasa melakukan pencurian kayu.
"Pembakaran juga dimaksudkan supaya lebih mudah dalam pengolahan lahan," katanya.
Syarif menambahkan, pihaknya sudah melakukan antisipasi terjadinya kebakaran, yang dilakukan sebelum musim kemarau tiba. Langkah antisipasi itu di antaranya dengan membuat pos pengendali di sejumlah titik, mulai tingkat lapangan sampai KPH.
Syarif menjelaskan, pos itu beroperasi selama 24 jam. Selain itu, petugas pun melakukan patroli rutin, baik siang maupun malam, dan dilakukan dengan kerja sama dengan petugas kepolisian. (Lis/ROL)
Wakil Administratur KPH Perhutani Indramayu, Muhammad Syarif menyebutkan, sepanjang 2014 kebakaran telah menghanguskan pepohonan di kawasan hutan seluas 20,5 hektare di wilayah Sanca dan Cikawung. Namu luas kebakaran itu belum menghitung lahan yang ditumbuhi alang-alang dan semak belukar yang juga terbakar.
Menurutnya kebakaran tersebut menghanguskan pohon-pohon jenis Akasia mangium, yang merupakan tanaman hasil kerja sama dengan Korea. Adapun kerugian yang terjadi akibat kebakaran tersebut, diperkirakan sekitar Rp 61,5 juta.
"99 persen penyebab kebakaran itu merupakan ulah oknum warga yang sengaja/tidak sengaja membakar hutan," ujar Syarif, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/9).
Syarif mengungkapkan, oknum tersebut membakar kawasan hutan dengan maksud untuk mengalihkan perhatian petugas. Dengan adanya kebakaran itu, petugas akan fokus pada upaya pemadaman sehingga para oknum tersebut akan leluasa melakukan pencurian kayu.
"Pembakaran juga dimaksudkan supaya lebih mudah dalam pengolahan lahan," katanya.
Syarif menambahkan, pihaknya sudah melakukan antisipasi terjadinya kebakaran, yang dilakukan sebelum musim kemarau tiba. Langkah antisipasi itu di antaranya dengan membuat pos pengendali di sejumlah titik, mulai tingkat lapangan sampai KPH.
Syarif menjelaskan, pos itu beroperasi selama 24 jam. Selain itu, petugas pun melakukan patroli rutin, baik siang maupun malam, dan dilakukan dengan kerja sama dengan petugas kepolisian. (Lis/ROL)
Post a Comment