Jasa Raharja Indramayu Serahkan Santunan Korban Lalin
Indramayu (PRLM) - Kepala Kantor Perwakilan Jasa Raharja Indamayu, Eko Juli Winarso dan
jajarannya, Senin (2/6/2014) memberikan uang santunan kepada keluarga
korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (Lalin) yang
terjadi di Desa Pangenan Kecamatan Pangenan Kab.Cirebon, Minggu
(1/6/2014).
Keempat korban meninggal dunia merupakan warga Desa Dermayu Rt 07/02
Kec.Sindang Kab.Indramayu, yakni H.Yayan Widiyantoro,SE (58 thn),
Hj.Rochtiana, Spd (56 thn), Anne Oktaviane (32 thn), Hj Siti Karini (85
thn) warga Desa Sindang RT 04 RW 02 Kec.Sindang Kab.Indramayu dan korban
luka-luka M.Suharto (55 thn) Desa Sindang Kab.Indramayu.
“Tiga korban meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp.25 juta,
sedangkan satu orang korban meninggal dunia atas nama Anne Oktaviane
diberikan biaya penguburan sebesar Rp 2 juta dan korban luka-luka atas
nama M.Suharto dilimpahkan ke Bandung,” ujar Eko.
Dikatakan Eko, sejauh persyaratan pengajuan permohonan santunan itu
berjalan sesuai peraturan yang telah ditentukan, pihak Jasa Raharja akan
memproses dengan mudah, cepat dan tidak dipungut biaya sepeserpun. Jasa
Raharja akan melayani berbagai kebutuhan yang diajukan pihak keluarga
korban, dan pihak Jasa Raharja tidak akan mengutip sepeser rupiah-pun
dari pihak keluarga korban,” tegasnya.
Sementara penerima santunan, Ir.Raharjo berharap santunan yang
diberikan dari pihak Jasa Raharja akan dimanfaatkan sesuai kebutuhan
pihak keluarga korban. “Semoga santunan yang diterima akan bermanfaat
sesuai keperluan yang dibutuhkan,”harapnya.
Post a Comment