Dua Tim Pemenangan Capres di Indramayu Saling Laporkan Dugaan Kecurangan
Indramayu (prlm) - Kedua tim pemenangan capres di Indramayu saling melaporkan dugaan pelanggaran kampanye ke Panwas Indramayu, Selasa (24/6/2014).
Koalisi Pemenangan Jokowi-JK melaporkan dugaan adanya mobilisasi
aparatur desa oleh Ketua DPD Partai Golkar yang juga mantan Bupati
Indramayu, Irianto MS Syafiuddin.
Sedangkan tim advokasi Prabowo-Hatta melaporkan dugaan adanya
penyalahgunaan tempat pendidikan sebagai tempat untuk membagi-bagikan
stiker Jokowi-JK.
Adanya laporan dari kedua tim pemenangan capres itu membuat kantor
Panwas Indramayu cukup sibuk. Koalisi Pemenangan Jokowi-JK adalah yang
pertama kali mendatangi kantor panwas.
Kedatangan tim itu juga disertai sejumlah warga desa dari Kecamatan
Cikedung. Dua warga Kecamatan Cikedung, Sutarto dan Narta, menjadi saksi
yang dibawa tim koalisi untuk melaporkan dugaan pelanggaran kampanye.
Juru Bicara Koalisi Pemenangan Jokowi-JK, Muhammad Solihin
mengatakan, laporan itu berdasarkan kegiatan kampanye roadshow di
wilayah Kecamatan Cikedung, Senin (23/6/2014) lalu, yang juga dihadiri
oleh Irianto MS Syafiuddin.
Dalam rangkaian kampanye tersebut, sejumlah warga dan panwascam
melaporkan adanya aparatur desa dan kuwu dari lima desa Kecamatan
Cikedung, turut mengikuti kegiatan roadshow.
"Adanya laporan tersebut membuat kami menduga bahwa Irianto sengaja
memobilisasi aparatur desa dan kecamatan untuk ikut kampanye," katanya
seusai prosesi laporan kepada Panwas.
Dia mengharapkan, panwas bisa menindak tegas setiap pihak yang
melanggar peraturan kampanye. Dia juga mendesak agar panwas bisa
mengungkap aktor intelektual dibalik keterlibatan aparatur desa yang
saat itu mengikuti kampanye. Menurutnya, keterlibatan aparatur desa itu
tidak berdiri sendiri.
Saat dimintai keterangan, salah seorang saksi dari Blok Serang, Desa
Amis, Kecamatan Cikedung, Sutarto mengatakan, dirinya melihat Kuwu Desa
Amis, Taryadi, menggunakan motor trail dengan mengenakan jaket berwarna
hitam. Menurutnya, Taryadi saat itu tidak menggunakan atribut kampanye.
Akan tetapi, dia berada di iring-iringan kampanye.
Koalisi Pemenangan Jokowi-JK saat itu melaporkan lima kuwu yang
diduga melanggar aturan kampanye, yakni Kuwu Desa Loyang Ahmad Subarjo,
Kuwu Desa Mundakjaya Sutarma, Kuwu Desa Cikedung Suherman, Kuwu Desa
Jatisura Darwat, dan Kuwu Desa Amis Taryadi. Kelimanya berada di wilayah
administratif Kecamatan Cikedung.
Sore harinya, Tim Advokasi Prabowo-Hatta Indramayu juga melaporkan
dugaan adanya penyalahgunaan tempat pendidikan dijadikan sebagai tempat
kampanye. Hal itu berdasarkan kegiatan perpisahan siswa SMA Darul Maarif
NU Kaplongan, Kecamatan Karang Ampel, Minggu (22/6/2014) lalu.
Juru Bicara Tim Advokasi Prabowo-Hatta Indramayu, Suhendar
mengatakan, pihaknya menemukan stiker pasangan Jokowi-JK yang tersimpan
di meja resepsionis, di sebagian bangku kosong di tempat acara
perpisahan, serta di kartu undangan perpisahan, dimana stiker itu
diselipkan di dalamnya.
Menurutnya, hal tersebut melanggar aturan kampanye sebagaimana yang
tertuang dalam UU No 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan
Wakil Presiden, serta PKPU No 16 Tahun 2014 tentang Kampanye Pilpres.
Tim Advokasi Prabowo-Hatta juga membawa rekaman video yang
menunjukkan adanya stiker pasangan capres no 2 itu saat acara perpisahan
di SMA Darul Maarif NU Kaplongan.
"Kami mengharapkan laporan ini bisa ditindaklajuti secara
proporsional. Dunia pendidikan tidak boleh dipakai sebagai alat
kampanye," kata Suhendar.
Ketua Divisi Hukum Panwaslu, Syamsul Bachrie Siregar mengatakan,
sejauh ini pihaknya telah menerima tiga laporan terkait dugaan adanya
pelanggaran kampanye pilpres.
Selain dua yang ditulis di atas, dia menyebutkan, laporan yang masuk
juga soal dugaan pelanggaran ketika Jokowi mendatangi Desa Karangsong,
Selasa (17/6/2014) lalu. Saat itu acara yang dihadiri Jokowi dianggap
melewati batas ketentuan, atau melewati pukul 18.00.
"Terhadap adanya laporan-laporan ini, panwas harus sesuai prosedur.
Akan dikaji dulu secara formil dan materil. Apakah termasuk pidana,
administratif, atau etika. Bila semuanya rampung, akan kami plenokan,"
katanya.
Post a Comment