Massa Protes Penyelenggaraan Pileg di Indramayu
Indramayu - Sekitar 100 massa yang tergabung dalam dalam Pusat Kajian Strategis
Pembangunan Daerah (PKSPD) melakukan unjuk rasa. Mereka memprotes
penyelenggaraan pemilu legislatif pada April lalu. Aksi mereka dilakukan
ke sejumlah tempat di Kabupaten Indramayu, Selasa (13/5).
Dengan melakukan long march, massa menyusuri kantor Panwas,
PDAM, KPUD, Polres, dan Kejari. Aksi itu mendapat pengawalan ketat dari
aparat kepolisian dan membuat sejumlah ruas jalan terpaksa ditutup.
Direktur PKSPD, O'ushj Dialambaqa mengungkapkan, pihaknya menuntut
agar para caleg terpilih yang terlibat politik uang, digugurkan dan
diproses secara hukum. Demikian pula dengan partai politik yang
menggunakan fasilitas negara, dana APBD, dan BUMD untuk kepentingan
pemilu.
O'ush menilai, pelanggaran-pelanggaran itu terjadi karena aparat yang
terkait dalam proses pemilu, tidak berperan secara maksimal dan
proporsional.
''Faktanya Panwas dan KPUD telah memposisikan diri sebagai wasit dan
eksekutor, namun juga sebagai pemain dalam permainan. Begitu juga dengan
pihak Polres dan Kejari,'' kata O'ush.
O'ush mengungkapkan, Panwas dan KPU semestinya sigap menindaklanjuti
setiap pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu. Tindak lanjut itu
berupa proses hukum tindak pidana Pemilu ke Penegakan Hukum Terpadu
Pemilihan Umum (Gakumdu) yang terdiri dari beberapa unsur, yakni Panwas,
Polres, dan Kejari.
Koordinator Umum aksi PKSPD Indramayu, Kuswanto mengaku, telah
melaporkan banyak kecurangan yang terjadi dalam proses pileg lalu, di
antaranya serangan fajar oleh caleg tertentu. Namun, dia menilai tidak
ada proses penyelesaian yang memuaskan, bahkan adapula yang tidak
tersentuh.
''Kami anggap Panwaslu mandul,'' tegas Kuswanto.
Kuswanto pun meminta Bawaslu Jawa Barat dan Bawaslu Pusat untuk mengevaluasi ulang kinerja anggota Panwaslu Kabupaten Indramayu. (Lis/ROL)
Post a Comment